Tribrata
News Aceh Timur-Sebagai anggota Polri
selain seragam polisi (Gampol), performance (penampilan) juga harus
diperhatikan, untuk itu bagi rekan-rekan yang berpenampilan kurang rapi agar
segera berbenah diri. Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur,
AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum saat memimpin apel pagi pada Senin
(29/01/2018).
Dalam
Apel pagi tersebut dihadiri oleh Wakapolres, Kompol Apriadi, S. Sos, M.M para
Kabag, Kasat, Kasubag, Kasi, Kapolsek dan diikuti Bhabinkamtibmas serta seluruh
anggota Polres Aceh Timur.
Lebih
lanjut Kapolres menyatakan, performance menjadi atensi pimpinan Polda
Aceh yang sangat memperhatikan mengenai sikap
dan tampang serta penggunaan Seragam Polisi (Gampol) juga kelengkapan lainnya.
Sikap tampang dan kerapihan harus dijaga karena hal ini adalah untuk menjaga
atau memelihara kedisiplinan para anggota Polri agar selalu tampil rapih dalam
melaksanakan tugas pelayanan serta dapat memberikan contoh yang baik untuk
masyarakat.
“Kita sebagai aparat penegak hukum
selain menjaga keamanan harus juga bisa menjaga penampilan dan sikap tampang.
Untuk anggota yang berpakaian dinas rambutnya tidak boleh panjang, tidak
memelihara jenggot, berseragam yang rapih dan memakai atribut Polri sesuai
dengan aturan yang berlaku.” Tegas Kapolres.
Menurutnya, pemeriksaan dan pengecekan
ini sudah sering dilaksanakan, karena sejak awal menjadi anggota Polri sudah
ada ketentuan dan peraturan yang jelas tentang sikap tampang dan cara bersikap.
“Sebagai contoh rambut itu sudah jelas berapa panjang yang diperbolehkan.
Aturan yang sudah ada dari awal kita menjadi anggota Polri harus kita patuhi.”,
ujar Kapolres.
Ditambahkanya, “Sebelum pelaksanaan
tugas harus diperhatikan kelengkapan, baik sikap tampang, perlengkapan dinas
perorangan, hal ini untuk mengoptimalkan performance masing-masing personel.”
Usai pelaksanaan apel, Kapolres dengan
didampingi Wakpolres memeriksa sikap, tampang, gampol dan performance seluruh
peserta apel mulai dari Kabag, Kasat, Kasubag, Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas
dan bintara polres .
Dalam pemeriksaan kali ini ditemukan puluhan anggota
yang rambutnya panjang. Perwira yang berambut gondrong pemotongan rambut
dilakukan langsung oleh Kapolres sedangkang bagi bintara atau anggota satuan
fungsi dan anggota polsek dilakukan oleh kepala subsatker atau kapolsek
masing-masing.
Dengan pelaksanaan kegiatan
tersebut Kapolres mengharapkan kepada seluruh personel polres dan polsek
dapat lebih memperhatikan dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku dan bisa
menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Sebagai anggota Polri, baiknya sebelum
menertibkan masyarakat harus bisa menertiban diri sendiri dahulu, karena tugas
polisi bersentuhan bersentuhan
langsung dengan masyarakat maka harus dapat menjadi contoh yang baik bagi warga.
(Brigadir Kamil)..