Tribrata News Aceh Timur-Penindakan disiplin dengan melakukan pemotongan
rambut terhadap personel yang berambut panjang (gondrong) dilakukan oleh
Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi, S. Sos, M.M usai apel pagi, Senin (15/01/2018).
Personel yang sebelumnya mengikuti apel pagi di halaman polres
langsung dilakukan pemeriksaan sikap tampang dan ketertiban khusunya rambut.
Saat Wakapolres melakukan
pemeriksaan terhadap satu persatu personel ditemukan salahsatu personel yang rambutnya
yang tidak sesuai dengan aturan dan langsung dilakukan pemotongan untuk
dirapikan. “Ditemukan beberapa personel berambut panjang lebih panjang dari
aturan yang berlaku,” kata Wakapolres.
Dikatakanya, Polri ada ketentuan dan peraturan yang jelas
tentang sikap tampang dan cara bersikap.
“Kami berharap sikap tertib, disiplin, dan rapi setiap
anggota nantinya juga terpancar kepada masyarakat dalam hal pelayanan.” Tegas
Wakapolres.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan agar pasukan
senantiasa memperhatikan penampilan dan kerapian dalam bertugas. Terang Wakapolres
Aceh Timur, Kompol Apriadi, S.Sos, M.M. (Iwan Gunawan).