Tribrata News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.
Hum bersama pejabat utama polres dan kapolsek jajarannya kembali melakukan
kegiatan Gowe Kamtibmas, kali ini di wilayah Simpang Ulim, Sabtu (27/01/2018).
Dalam gowes tersebut selain peserta dari polres, juga diikuti
dari beberapa komunitas sepeda yang ada di Aceh Timur dengan jarak tempuh 25
kilo meter melewati rute yang telah di pedalaman Simpang Ulim.
Setibanya di polsek, unsur muspika, perangkat desa juga para
tokoh dana warga Simpang Ulim sudah menunggu kedatagan orang nomor satu di jajaran
Polres Aceh Timur ini.
Setelah Camat Simpang Ulim, Rusamin membuka acara tatap muka,
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum yang saat itu
didampingi Wakpolres Kompol Apriadi S.Sos, M.M terlebih dahulu memperkenalkan
diri yang selanjutnya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Tatap muka yang dikemas dengan sesi diskusi dan tanya jawab,
Kapolres Aceh Timur dalam kesempatan tersebut menitikberatkan pembahasan
mengenai pengelolaan Alokasin Dana Gampong (ADG) serta bahaya serta sanksi
tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Dikatakan oleh Kapolres, bagaimana pemahaman masyarakat
terhadap tugas kepolisian dalam kegiatan ADG supaya tidak salah paham dan juga
kepada kepala desa, untuk para keuchik juga untuk menggunakan dana ADG secara
benar karna itu bukan uang Keuchik tetapi uang rakyat," jelasnya.
ADG bertujuan untuk
pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan, menggerakan ekonomi masyarakat
di pedesaan. Selain itu, untuk membangun ekonomi masyarakat.
“Penggunaan ADG harus tepat sasaran dan transparan, maka kami akan ikut mengawasi
penggunaanya dengan maksud dan tujuan guna menghindari adanya penyelewengan."
Ujarnya.
Kemudian, ia menyatakan, fungsi pengawasan
tersebut bukanlah penindakan hukum, melainkan pencegahan, selain pengawasan,
kami (Polri) juga akan terjun langsung ikut membantu pembangunan desa,
tujuannya untuk percepatan pembangunan desa. Polisi hadir sebagai pelindung juga pengayom masyarakat.
Pengawasan akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan.
Kapolres juga menyinggung maraknya peredaran narkotika di
wilayah hukum Polres Aceh Timur, untuk itu diminta orang tua untuk mengawasi
anak-anaknya. Awasi mereka dalam pergaulan di luar rumah, dengan siapa mereka
bergaul.
Menurutnya, selama pemakai narkotika masih ada, maka pengedar
tidak akan berhenti. Oleh karenanya, untuk urusan pemakai itu tanggung jawab
dan peran serta masyarakat sedangkan pengedar itu urusan kami (polisi), jika
kita kompak dan bekerjasama, saya yakin peredaran narkotika di wilayah hukum
Polres Aceh Timur bisa ditekan.
“Kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri, kami perlu peran
serta, partisipasi dan informasi sekecil apapun sampaikan kepada kami. Saya
yakin dengan dukungan warga masyarakat Simpang Ulim kita bisa menjaga situasi
kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi
Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).