TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Usai Gowes, Kapolres Aceh Timur Tatap Muka Dengan Perangkat Gampong Dan Tokoh Simpang Ulim

Tribrata News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum bersama pejabat utama polres dan kapolsek jajarannya kembali melakukan kegiatan Gowe Kamtibmas, kali ini di wilayah Simpang Ulim, Sabtu (27/01/2018).
Dalam gowes tersebut selain peserta dari polres, juga diikuti dari beberapa komunitas sepeda yang ada di Aceh Timur dengan jarak tempuh 25 kilo meter melewati rute yang telah di pedalaman Simpang Ulim.
Setibanya di polsek, unsur muspika, perangkat desa juga para tokoh dana warga Simpang Ulim sudah menunggu kedatagan orang nomor satu di jajaran Polres Aceh Timur ini.
Setelah Camat Simpang Ulim, Rusamin membuka acara tatap muka, Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum yang saat itu didampingi Wakpolres Kompol Apriadi S.Sos, M.M terlebih dahulu memperkenalkan diri yang selanjutnya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Tatap muka yang dikemas dengan sesi diskusi dan tanya jawab, Kapolres Aceh Timur dalam kesempatan tersebut menitikberatkan pembahasan mengenai pengelolaan Alokasin Dana Gampong (ADG) serta bahaya serta sanksi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Dikatakan oleh Kapolres, bagaimana pemahaman masyarakat terhadap tugas kepolisian dalam kegiatan ADG supaya tidak salah paham dan juga kepada kepala desa, untuk para keuchik juga untuk menggunakan dana ADG secara benar karna itu bukan uang Keuchik tetapi uang rakyat," jelasnya.
ADG bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan, menggerakan ekonomi masyarakat di pedesaan. Selain itu, untuk membangun ekonomi masyarakat.
“Penggunaan ADG harus tepat sasaran dan transparan, maka kami akan ikut mengawasi penggunaanya dengan maksud dan tujuan guna menghindari adanya penyelewengan." Ujarnya.
Kemudian, ia menyatakan, fungsi pengawasan tersebut bukanlah penindakan hukum, melainkan pencegahan, selain pengawasan, kami (Polri) juga akan terjun langsung ikut membantu pembangunan desa, tujuannya untuk percepatan pembangunan desa. Polisi hadir sebagai pelindung juga pengayom masyarakat. Pengawasan akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan.
Kapolres juga menyinggung maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur, untuk itu diminta orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Awasi mereka dalam pergaulan di luar rumah, dengan siapa mereka bergaul.
Menurutnya, selama pemakai narkotika masih ada, maka pengedar tidak akan berhenti. Oleh karenanya, untuk urusan pemakai itu tanggung jawab dan peran serta masyarakat sedangkan pengedar itu urusan kami (polisi), jika kita kompak dan bekerjasama, saya yakin peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa ditekan.
“Kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri, kami perlu peran serta, partisipasi dan informasi sekecil apapun sampaikan kepada kami. Saya yakin dengan dukungan warga masyarakat Simpang Ulim kita bisa menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post