Tribrata News Aceh Timur-Guna menghindari terjadinya kesalahan dalam penggunaan
dan pengelolaan serta pelaporan administrasi dana desa serta warga mengetahui
aliran alokasi dana gampong (ADG), Kapolsek Idi Tunong, Iptu Musa memberikan
pemahaman kepada warga Desa Seunebok Baro, Kamis (11/01/2018).
Pemahaman yang dilaksanakan usai zikir bersama dan
beralngsung di balai pertemuan Desa Seuneobok Baro tersebut juga dihadiri
Danramil Idi Tunong
Dalam kesempatan tersebut Iptu Musa menyampaikan, bahwa Polri
dalam hal ini terlibat dalam pendampingan pengawasan pengelolaan ADG, dan dalam
pelaksanaannya di lapangan Polsek Idi Tunong mengedepankan personil
Bhabinkamtibmas yang ada didesa-desa, ujarnya.
“ADG yang sangat besar
tersebut memang perlu penjelasan secara transparan dalam penggunaannya, agar
kepala desa dan perangkatnya terhindar dari kesalahan, dimohon tertib
administrasi, sekecil apapun pengeluaran harus ada buktinya,”
Di samping itu kami
menghimbau, agar kepala desa beserta perangkatnya selalu berhati-hati dalam
penggunaan keuangan dana desa , arena apabila terbukti melakukan penyimpangan
dan penyalahgunaannya, maka akan berurusan dengan hukum, tandasnya Kapolsek Idi
Tunong, Iptu Musa. (Iwan Gunawan).