Tribrata
News Aceh Timur-Bagian
Perencanaan (Bagren) Polres Aceh Timur kembali mengonsep Rencana Pendistribusian Anggaran (Rendisgar) Kertas
Kerja Revisi Petunjuk Operasional Kegiatan (POK)
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) /
Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2018.
Kabag
Ren Polres Aceh Timur, AKP Samsuddin, Minggu (11/02/2018) mengatakan, kegiatan ini
untuk merencanakan anggaran yang dibutuhkan di setiap Subsatker.
“Kegiatan
ini ada di bawah bagian perencanaan, setelah anggaran tersebut turun dari
polda, nantinya akan di bagi kepada masing-masing Subsatker, dan setiap subsatker
berbeda anggaranya,” ujarnya.
AKP
Samsuddin menambahkan, setelah mendapat persetujuan Revisi POK ini dari Polda Aceh,
diperintahkan kepada anggotanya untuk membuat Rendisgar yang selanjutnya
dikirimkan kepada Bag, Sat, Sie dan polsek dengan tujuan dapat meningkatkan
penyerapan dan meningkatkan hasil capaian kinerja Polres Aceh Timur.
Sementara
itu, Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum dalam setiap Gelar
Operasional (GO) maupun Analisa dan Evaluasi (Anev) selalu
menekankan kepada pejabat penerima anggaran agar dapat menyerap semua anggaran
secara maksimal dan jangan sampai ada anggaran yang tidak dapat diserap. (Iwan
Gunawan).