Tribrata News Aceh Timur-Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Aceh
Timur pada Rabu (14/02/2018) pagi menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) dengan
bahasan; Bagaimana Sikap Dan Penanganan Umat Islam Terhadap Lesbian, Gay,
Biseksual, dan Transgender (LGBT).
FGD yang berlangsung di Aula Serba Guna Poolres Aceh Timur ini
dihadiri oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum;
Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur, M. Amin, S.H; Kepala Satpol PP/WH,
Adlinsyah, S. Sos, M. AP, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk.
H. Azhar BTM, Ketua Komisi A DPRK Aceh Timur, Riswanda; juga beberapa
perwakilan dinas (Sosial, Pendidikan, Kesehatan), Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Aceh Timur dan Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur.
Beberapa ulama juga memenuhi undangan Polres Aceh Timur
diantaranya; Tgk. H. Abdullah Rasyid (Abu Kruet Lintang), Ayah Wi dan para
ulama juga pengasuh dayah di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Selain itu FGD yang
dikemas dengan diskusi interaktif ini juga kalangan akademisi, mahasiswa, ketua
ormas Islam juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dari internal Polres Aceh Timur yang mengikuti FGD yang
berlangsung selama 2 (dua) jam lebih ini diantaranya; Wakapolres Kompol
Apriadi, S. Sos, M.M, Kabag Sumda, AKP Ichsan, Kabag Ren AKP, Samsuddin, Kasat
Reskrim AKP Parmohonan Harahap, S.H, Plh. Kasat Binmas, Iptu Azman, M.A S.H,
M.H, Kasubag Humas, AKP Muhammad Anwar, S.H dan seluruh kapolsek di jajaran
Polres Aceh Timur.
LGBT merupakan isu terhangat selama 2 (dua) pekan terakhir
ini, untuk itu melalui FGD kali ini mari bersama-sama mencari solusi sekaligus
menyamakan presepsi dalam mensikapi LGBT di Aceh Timur, kata Kapolres Aceh
Timur mengawali sambutanya.
Dikatakanya, FGD kali ini tidak ada pemateri seperti FGD yang
lalu. Karena tujuan utama kami adalah
ingin mendengar langsung, pandangan juga penanganan LGBT dari masing kalangan (ulama,
pemerintahan, akademisi, ormas, LSM juga mahsiswa), lanjut Kapolres.
Sebelum mengakhiri sambutan, Kapolres Aceh Timur menegaskan
dengan membahas Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pokok-pokok Syariat Islam
yang mana dalam penegakan Syariat Islam dilakukan oleh Wilayatul Hisbah (WH)
sedangkan polisi hanya mem mem-back up.
Untuk itu, dalam kesempatan ini mari kita kupas bersama pokok
permasalahan yang akan kita bahas dalam FGD ini yaitu; Apakah Kelompok LGBT itu;
Musuh orang Islam?, Orang tersesat/sesat?, orang sakit? atau korban?, kemudian Bagaimana
sikap umat Islam terhadap LGBT dan Bagaimana penanganan yang tepat terhadap
LGBT,? jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengakhiri
sambutanya.
Pada kesempatan pertama, Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh
Timur, M. Amin, S.H menyampaikan pandanganya, dalam penangan LGBT kita harus
mengedepankan langkah-langkah preemtif, salahsatu contohnya kami dari unsur pemerintahan
akan mengusulkan dengan membuat spanduk himbauan juga pemahaman terhadap
masyarakat tentang LGBT, namun menurut sepengetahuan kami belum ada kelompok
LGBT di wilayah Aceh Timur. Ungkap M. Amin, S.H
Sementara itu, Tgk. H. Abdullah Rasyid atau yang akrab
dipanggil dengan Abu Kruet Lintang menyambut baik kegiatan FGD tersebut.
“Kepada Bapak Kapolres Aceh Timur secara pribadi dan mungkin
kebanyakan yang hadir saat ini sangat berterima kasih dan merasa senang dengan
adanya FGD kali ini yang membahas LGBT dan diberi kesempatan untuk menyampaikan
pandangan, ungkap Abu Kruet Lintang.
Lebih lanjut Abu Kruet Lintang mengatakan pada dasarnya kita selaku
umat muslim kita semua menolak LGBT, meski demikian harus ada regulasi yang
jelas. Dalam penanganan LGBT tidak harus dipukul atau dipenjara. Atas nama Nahi
Munkar, selaku umat Islam wajib hukumnya kita memberantasnya. Tegas Abu Kruet
Lintang.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRK
Aceh Timur, Riswanda yang menuntut Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membuat
qanun tentang penanganan LGBT yang belum diatur dalam Qanun Aceh Nomor 8 Tahun
2014.
Riswanda juga mematahkan pernyataan Kepala Kesbangpol yang
menyatakan Aceh Timur belum ada LGBT. “Menurut saya, kurang tepat pernyataan
Pak Amin yang menyatakan Aceh Timur belum ada kelompok LGBT. Ada Pak, hanya
saja tidak muncul ke permukaan seperti daerah lain. Di Sungai Raya ada kelompok
LGBT, saya ada rekamanya (video), bagaimana dan di mana mereka beroperasi,” papar
Riswanda.
Sedangkan dari kalangan akademisi yang diwakili oleh
Irwansyah (Dayah AMAL) dan Ismuhadi (STIKES Bina Nusantara) mengharapkan kepada
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk mengambil langkah signifikan terhadap
kelompok LGBT.
Tgk. H. Waled Azhar BTM mewakili MPU Aceh Timur secara arif
menyatakan, Menolak keberadaan LGBT, karena ideologi mereka bertentangan dengan
ajaran Islam. Meski demikian ia mengajak masyarakat, dalam mengambil sikap jika
LGBT muncul di Aceh Timur dengan menasehatinya. Kembalikan jati diri mereka
(LGBT) ke kodrat asalnya, tutur Waled Azhar.
Tanngapan serupa juga di sampaikan dari Kantor Kemeterian
Agama Kabupaten Aceh Timur dan Dinas Syariat Islam yang menolak LGBT dan
menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam melakukan
penegakan Syariat Islam di Aceh Timur.
Di penghujung kegiatan FGD, Ketua Front Pembela Islam (FPI)
Aceh Timur, Tgk. Nazaruddin mengatakan semua yang disampaikan dari panelis
dirinya sangat mendukung beberapa upaya dalam mencegah LGBT berkembang di Aceh
Timur diantaranya melalukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam closing statement-nya Kapolres Aceh Timur menyatakan;
Pendapat dari para peserta FGD bahwa dalam perspektif Islam perilaku LGBT
merupakan salah satu bentuk perilaku menyimpang dan kemungkaran dari segala
aspek seperti kelainan seksual, melawan hakikat kodrat, dan jiwa yang sakit dan
sejatinya LGBT bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan di Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan ajaran pokok agama Islam, oleh karenanya
peserta FGD menolak keberadaan LGBT di Aceh Timur.
Penanganan LGBT merupakan tanggung jawab semua pihak dan
melakukan pendataan selanjutnya akan
dilakukan pembinaan untuk mengembalikan kodratnya sebagai laki laki sejati
maupun menjadi perempuan sejati. Membuat komitmen dengan pemerintah agar disediakan
tempat khusus untuk pembinaan bagi LGBT. Pungkas Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi
Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).