TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

FGD Polres Aceh Timur Membahas Bagaimana Sikap Dan Penanganan Umat Islam Terhadap LGBT


Tribrata News Aceh Timur-Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Aceh Timur pada Rabu (14/02/2018) pagi menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) dengan bahasan; Bagaimana Sikap Dan Penanganan Umat Islam Terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
FGD yang berlangsung di Aula Serba Guna Poolres Aceh Timur ini dihadiri oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum; Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur, M. Amin, S.H; Kepala Satpol PP/WH, Adlinsyah, S. Sos, M. AP, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk. H. Azhar BTM, Ketua Komisi A DPRK Aceh Timur, Riswanda; juga beberapa perwakilan dinas (Sosial, Pendidikan, Kesehatan), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur dan Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur.
Beberapa ulama juga memenuhi undangan Polres Aceh Timur diantaranya; Tgk. H. Abdullah Rasyid (Abu Kruet Lintang), Ayah Wi dan para ulama juga pengasuh dayah di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Selain itu FGD yang dikemas dengan diskusi interaktif ini juga kalangan akademisi, mahasiswa, ketua ormas Islam juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dari internal Polres Aceh Timur yang mengikuti FGD yang berlangsung selama 2 (dua) jam lebih ini diantaranya; Wakapolres Kompol Apriadi, S. Sos, M.M, Kabag Sumda, AKP Ichsan, Kabag Ren AKP, Samsuddin, Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap, S.H, Plh. Kasat Binmas, Iptu Azman, M.A S.H, M.H, Kasubag Humas, AKP Muhammad Anwar, S.H dan seluruh kapolsek di jajaran Polres Aceh Timur.
LGBT merupakan isu terhangat selama 2 (dua) pekan terakhir ini, untuk itu melalui FGD kali ini mari bersama-sama mencari solusi sekaligus menyamakan presepsi dalam mensikapi LGBT di Aceh Timur, kata Kapolres Aceh Timur mengawali sambutanya.
Dikatakanya, FGD kali ini tidak ada pemateri seperti FGD yang lalu.  Karena tujuan utama kami adalah ingin mendengar langsung, pandangan juga penanganan LGBT dari masing kalangan (ulama, pemerintahan, akademisi, ormas, LSM juga mahsiswa), lanjut Kapolres.
Sebelum mengakhiri sambutan, Kapolres Aceh Timur menegaskan dengan membahas Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pokok-pokok Syariat Islam yang mana dalam penegakan Syariat Islam dilakukan oleh Wilayatul Hisbah (WH) sedangkan polisi hanya mem mem-back up.
Untuk itu, dalam kesempatan ini mari kita kupas bersama pokok permasalahan yang akan kita bahas dalam FGD ini yaitu; Apakah Kelompok LGBT itu; Musuh orang Islam?, Orang tersesat/sesat?, orang sakit? atau korban?, kemudian Bagaimana sikap umat Islam terhadap LGBT dan Bagaimana penanganan yang tepat terhadap LGBT,? jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengakhiri sambutanya.
Pada kesempatan pertama, Kepala Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur, M. Amin, S.H menyampaikan pandanganya, dalam penangan LGBT kita harus mengedepankan langkah-langkah preemtif, salahsatu contohnya kami dari unsur pemerintahan akan mengusulkan dengan membuat spanduk himbauan juga pemahaman terhadap masyarakat tentang LGBT, namun menurut sepengetahuan kami belum ada kelompok LGBT di wilayah Aceh Timur. Ungkap M. Amin, S.H
Sementara itu, Tgk. H. Abdullah Rasyid atau yang akrab dipanggil dengan Abu Kruet Lintang menyambut baik kegiatan FGD tersebut.
“Kepada Bapak Kapolres Aceh Timur secara pribadi dan mungkin kebanyakan yang hadir saat ini sangat berterima kasih dan merasa senang dengan adanya FGD kali ini yang membahas LGBT dan diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, ungkap Abu Kruet Lintang.
Lebih lanjut Abu Kruet Lintang mengatakan pada dasarnya kita selaku umat muslim kita semua menolak LGBT, meski demikian harus ada regulasi yang jelas. Dalam penanganan LGBT tidak harus dipukul atau dipenjara. Atas nama Nahi Munkar, selaku umat Islam wajib hukumnya kita memberantasnya. Tegas Abu Kruet Lintang.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRK Aceh Timur, Riswanda yang menuntut Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membuat qanun tentang penanganan LGBT yang belum diatur dalam Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014.
Riswanda juga mematahkan pernyataan Kepala Kesbangpol yang menyatakan Aceh Timur belum ada LGBT. “Menurut saya, kurang tepat pernyataan Pak Amin yang menyatakan Aceh Timur belum ada kelompok LGBT. Ada Pak, hanya saja tidak muncul ke permukaan seperti daerah lain. Di Sungai Raya ada kelompok LGBT, saya ada rekamanya (video), bagaimana dan di mana mereka beroperasi,” papar Riswanda.
Sedangkan dari kalangan akademisi yang diwakili oleh Irwansyah (Dayah AMAL) dan Ismuhadi (STIKES Bina Nusantara) mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk mengambil langkah signifikan terhadap kelompok LGBT.
Tgk. H. Waled Azhar BTM mewakili MPU Aceh Timur secara arif menyatakan, Menolak keberadaan LGBT, karena ideologi mereka bertentangan dengan ajaran Islam. Meski demikian ia mengajak masyarakat, dalam mengambil sikap jika LGBT muncul di Aceh Timur dengan menasehatinya. Kembalikan jati diri mereka (LGBT) ke kodrat asalnya, tutur Waled Azhar.
Tanngapan serupa juga di sampaikan dari Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Aceh Timur dan Dinas Syariat Islam yang menolak LGBT dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam melakukan penegakan Syariat Islam di Aceh Timur.
Di penghujung kegiatan FGD, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh Timur, Tgk. Nazaruddin mengatakan semua yang disampaikan dari panelis dirinya sangat mendukung beberapa upaya dalam mencegah LGBT berkembang di Aceh Timur diantaranya melalukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam closing statement-nya Kapolres Aceh Timur menyatakan; Pendapat dari para peserta FGD bahwa dalam perspektif Islam perilaku LGBT merupakan salah satu bentuk perilaku menyimpang dan kemungkaran dari segala aspek seperti kelainan seksual, melawan hakikat kodrat, dan jiwa yang sakit dan sejatinya LGBT bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ajaran pokok agama Islam, oleh karenanya peserta FGD menolak keberadaan LGBT di Aceh Timur.
Penanganan LGBT merupakan tanggung jawab semua pihak dan melakukan pendataan  selanjutnya akan dilakukan pembinaan untuk mengembalikan kodratnya sebagai laki laki sejati maupun menjadi perempuan sejati. Membuat komitmen dengan pemerintah agar disediakan tempat khusus untuk pembinaan bagi LGBT. Pungkas Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post