Tribrata
News Aceh Timur-Kapolres Aceh
Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, pada Sabtu (03/02/2018) pagi
kembali melakukan kegiatan “Gowes Kamtibmas” di wilayah Julok.
Gowes
dimulai pada pukul 08.00 WIB, dengan jarak tempuh lebih kurang 16 kilometer yang mengambil star dari Polsek Julok melintasi Desa Buket Seroja, kemudian masuk di
area perkebunan PT. Blangkara tembus Desa Blang Jambe, Blang Pauh Sa, Mane
Rampak, Buket Dindeng, Julok Tunong dan finish di Polsek Julok sekira pukul
10.00 WIB.
Usai
gowes Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum didampingi
Wakapolres, Kompol Apriadi, S. Sos, M.M, Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto,
S.E, M.M dan Camat Julok, Zainuddin, S.E melakukan tatap muka bersama perangkat
gampong, para tokoh dan warga Julok.
Dalam
pembukaanya, Camat Julok mengatakan, kegiatan gowes kamtibmas yang dilakukan
oleh Bapak Kapolres Aceh Timur sudah sangat viral di media sosial dan
Alhamdulillah, hari ini Bapak Kapolres Aceh Timur berasama rombonganya
melakukan gowes di wilayah kita (Julok).
Selain
gowes, kami berharap kepada Bapak Kapolres Aceh Timur agar sekiranya memberikan
pandangan hukum yang berkaitan kamtibmas, mengingat saat ini Julok mendapat cap
merah dalam hal kamtibmas, dengan harapan setelah kehadiran Bapak Kapolres Aceh
Timur di tengah-tengah kita, ke depan Julok dalam kondisi aman sentosa, ujar
Camat Julok, Zainuddin, S.E.
Selanjutnya
Kapolres Aceh Timur mengawali sambutanya menyampaikan, kita sebagai warga negara
dalam berkehidupan di tengah masyarakat diatur dengan undang-undang yang
membatasi hubungan antara warga yang satu dengan warga yang lain.
Saya ibaratkan seperti
ini, seoarang bapak selaku kepala keluarga pasti menerapkan peraturan di dalam
rumahnya dan apabila dilanggar oleh anggota keluarganya tentu akan marah dan
menerapkan sanski, begitu halnya pemerintah, untuk itu kami mengajak warga seluruh
elemen masyarakat Julok untuk menghindari segala tindakan yang berpotensi
melanggar hukum, sekaligus mari bersama-sama kita jaga kamtibmas di wilayah
kita masing-masing agar selalu dalam kondisi aman dan kondusif.
Kapolres juga menyinggung masalah alokasi dana gampong (ADG) yang mana kapolres
menyatakan, Polri dalam hal ini diwakili oleh
Kapolri telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian
Dalam Negeri dan Kementerian Desa Tertinggal dalam hal pengawasan Alokasi Dana
Gampong (ADG).
Dikatakannya, hal
ini merupakan suatu kehormatan sekaligus kepercayaan dari pemerintah untuk
meminta Polri berpartisipasi memberikan asistensi pengawasan. Upaya tersebut
nantinya akan digerakkan oleh Bhabinkamtibmas yang berada di level desa.
"Pendekatan
utama bagi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan ini adalah
pencegahan terjadinya penyalahgunaan ADG. Tujuan
dari nota kesepahaman tersebut adalah untuk terwujudnya pengelolaan ADG yang
efektif, efesien juga akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di antara para
pihak di bidang pencegahan dan pengawasan permasalahan ADG.
Ruang lingkup nota
kesepahaman ini yaitu pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah
daerah, desa juga masyarakat dalam pengelolaan ADG. Lalu, pemantapan dan
sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa. Ketiga penguatan,
pengawasan, pengelolaan ADG. Terangnya.
Di
penghujung kegiatan tatap muka, Kapolres Aceh Timur juga menyinggung
penyalahgunaan narkotika, untuk itu kapolres meminta seluruh komponen masyrakat
Julok untuk bersama-sama dengan Keploisian menekan angka tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
“Ada
dua unsur dalam tindak pidana narkotika, yaitu pemakai dan pengedar. Pengedar
juga ada beberapa kategori yaitu: Bandar, kurir dan pengecer, terang Kapolres.
Ditegaskanya,
untuk pengedar itu tanggung jawab kami selaku penegak hukum sedangkan pemakai
itu menjadi tanggung jawab masyarakat. Oleh karena itu awasi dengan seksama
anak-anaknya jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tegas
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).