TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolres Aceh Timur: Tugas Satpol PP Adalah Penertiban Bukan Penegakan Hukum

Tribrata News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum dengan didampingi Kabag Ops, Kompol Raja Gunawan, S.H, M.M, pada Senin (05/02/2018) pagi memberikan arahan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan yang berlagsung di Aula Serba Guna Polres Aceh Timur tersebut dihadiri oleh Kasat Pol PP Kabupaten Aceh TimurTrantib Kabupaten Aceh Timur, Adlinsyah, S. Sos, M.A.P serta Kasi Trantib, T. Amran diikuti kurang lebih 100 anggota Satpol PP dan WH di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Mengawali arahanya, Kapolres menyatakan, Sapol PP maupun WH merupakan bentuk kepolisian juga, namun dalam lingkup terbatas, karena dalam pelaksanaan tugasnya terbatas yaitu mengacu kepada Peratura Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2010 sebagai dasar hukumnya dan dalam pelaksanaanya mengacu kepada Peraturan daerah (Perda). Kata Kapolres.
Ditegaskannya, tugas Satpol PP maupun WH adalah melakukan penertiban, bukan penegakan hukum. Untuk itu kami minta dengan sangat kepada rekan-rekan Satpo PP juga WH untuk lebih memahami PP Nomor 6 Tahun 2010 agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak melanggar hukum.
“Jangan sampai rekan-rekan bermaksud melaksanakan tugas, justru malah terjerat hukum,” tegas Kapolres.
Dicontohkan oleh Kapolres, seperti yang terjadi pada Jum'at, (02/02/2018) sore di pasar Idi Rayeuk, “
Kejadian pada Jum’at lalu, yang rekan-rekan Satpol PP itu adalah penegakan hukum bukan penertiban, karena kalau menertibkan, rekan-rekan cukup memindahkan barang dari bahu jalan bukan mengambil barang terus diangkut dengan mobil, itu namanya penyitaan, sedangkan penyitaan hanya bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum, terang Kapolres.
Untuk itu, lanjut Kapolres, bahasa hukum jangan dibolak balik, karena berpotensi melanggar hukum. Segala tindakan hukum, harus jelas dasar hukumnya, jangan sampai rekan-rekan melakukan penertiban justru melanggar hukum. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post