Kedatangan
Kapolsek Julok bersama rombongan tidak lain ingin memastikan kondisi Mahdi anak
dari Sulaiman yang mengalami gangguan jiwa sehingga ia harus dipasung.
Kepada
Kapolsek, Camat dan Pegawai Puskesmas Julok, Sulaiman mengatakan, Mahdi mengalami
gangguan jiwa sejak 21 tahun yang lalu dan terpaksa harus dipasung karena
sering mengamuk dan pemasungan terhadap Mahdi ini sudah berjalan 2 (dua) tahun
belakangan ini.
Ipda
Eko Hadianto mengatakan, dengan pendekatan emosional, Mahdi diberikan
himbauan supaya tidak marah-marah atau mengamuk. Walaupun mengalami
gangguan jiwa, Mahdi bisa merespon apa yang disampaikan oleh Kapolsek dan Camat
Julok.
Dengan
kesepakatan dari pihak keluarga, Mahdi akan dipantau kelabilan jiwanya oleh
Puskesmas Julok. Mengingat Mahdi pernah direhab di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh,
namun sebukan setelah kepulanganya , Mahdi kambuh lagi sehingga ia harus
dipasung, meski demikian pemasungan tersebut tidak permanen, terang Kapolsek
Julok, Ipda Eko, Hadianto, S.E, M.H. (Iwan Gunawan).