Tribrata News Polres Aceh Timur-Upaya pencegahan kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla) di wilayah Simpang Jernih terus dilakukan oleh Iptu Syamsuddin
S.H selaku Kapolsek Simpang Jernih. Salahsatunya dengan mendatangi langsung
warga yang melakukan pembersihan ladang. Seperti yang dilakukan oleh Iptu
Syamsuddin bersama anggotanya, pada Jum’at (16/02/2018) siang saat melakukan
patroli wilayah di Desa Rantau Panjang Bidari.
Saat melintas, Iptu
Syamsuddin menyaksikan terdapat lahan habis dibakar, hal ini nampak dari
kepulan asap yang masih keluar. Untuk mengantisipasi api kembali membesar dan merembet
ke kawasan hutan, Iptu Syamsuddin mengajak warga dengan bersama-sama untuk
memadamkan api.
“Kebiasaan petani di sini, setiap melakukan pembersihan lahan
dengan cara membakar. Untuk itu kami himbau agar kebiasaan tersebut dihentikan.
Hal ini mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan. Mengingat saat ini sudah
memasuki musim kemarau. Panas yang cukup terik dan angin yang sangat besar,
kami mengkhawatirkan dari kepulan asap bisa mengakibtakan kebakaran hutan, ujar
Iptu Syamsuddin.
Begitu api berhasil dipadamkan, Iptu Syamsuddin memberikan
pemahaman kepada warga Desa Rantau Panjang Bidari terkait bahaya dan dampak
dari karhutla juga sanksi pidana bagi pelaku karhutla.
Setelah panjang lebar memperoleh penjelasan dari Iptu
Syamsuddin, warga menyatakan bahwasa apa
yang disampaikan oleh Kapolsek Simpang Jernih tersebut sangat bermanfaat sekaligus
menambah pengetahuan warga. Mengingat masih ada beberapa warga yang saat membersihkan
lahanya dengan cara membakar. Hal ini sangat membahayakan terhadap ekosistem
juga lingkungan, ujar warga. (Iwan Gunawan).