TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Simpan Shabu, Dua Remaja Peureulak Timur Diboyong Ke Kantor Polisi


Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Selasa (13/02/2018) sekira pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka dengan dugaan kepemilikan narkotika jenis shabu di Gampong Sematang Keude, Kecamatan Peurelak Timur.
Dua tersangka tersebut adalah; Dido alias Kodok Bin Syamsudin Daud (26), Wiraswasta dan Mustafa Kamal Bin Abdullah (20) Exs Pelajar keduanya warga Gampong Gelanggang, Kecamatan Peureulak Timur.
Penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai mereka saat duduk di sebuah gubuk. Saat digeledah di badan kedua tersangka tidak ditemukan barang bukti, namun saat petugas menyisir di seputar gubuk ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok yang berisikan 1 (satu ) paket narkotika yang diduga jenis shabu.
“Benar kami telah mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti (BB) satu bungkus plastic bening yang berisi Kristal putih yang kami duga shabu seberat 0,20 gram (brutto) dan saat ini kedua tersangka sekaligus BB telah kami amankan ke polres guna kepentingan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H, Rabu (14/02/2018). (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post