TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencurian Mobil Antar Daerah


Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan sekaligus menyita barang bukti berupa mobil Toyota Kijang GLX warna biru Nomor Polisi BL 826 JL.
Pelaku adalah, Saiful Bin Daud (49), warga Desa Paya Roba, Kecamatan Binje, Medan, Sumatera Utara telah melakukan pencurian kendaraan roda empat jenis kijang di wilayah Peureulak," kata Kasubag Humas Polres Aceh Timur, AKP Muhammad Anwar, S.H, Jum’at, (23/02/2018).
Dijelaskanya, pengungkapan kasus tersebut bermula saat Kadri Muhsin (36), Sopir, warga Gampong Godang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah sedang perjalanan menuju Medan. Setibanya di wilayah Peureulak sekira pukul 08.00 WIB, dirinya di telpon oleh istrinya yang berada di rumah dan mengatakan mobil mereka hilang.
Memperoleh kabar dari istrinya, Kadri membatalkan tujuanya ke Medan dan memutuskan kembali ke Bener Meriah. Namun setibanya di wilayah Julok, Kadri melihat mobilnya Toyota Kijang GLX Nomor Polisi BL 826 JL melaju ke arah Medan, selanjutnya Kadri menghubungi Polres Aceh Timur kemudian dilakukan penghadangan di Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk oleh anggota Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Polsek Darul Aman dan berhasil diamankan.
Saat ini pelaku berikut barang bukti  dan barang bukti mobil Toyota Kijang GLX warna biru Nomor Polisi BL 826 JL telah diamankan di Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan awal yang selanjutnya akan di Bawa ke Polres Bener Meriah, mengingat lokasi kejadian di wilayah hukum Bener Meriah. Terang Kasubag Humas Polres Aceh Timur, AKP Muhammad Anwar, S.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post