Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Resor
(Polres) Aceh Timur, mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan sekaligus
menyita barang bukti berupa mobil Toyota
Kijang GLX warna biru Nomor Polisi BL 826 JL.
Pelaku adalah, Saiful Bin Daud (49), warga Desa Paya Roba, Kecamatan
Binje, Medan, Sumatera Utara telah melakukan pencurian kendaraan roda empat
jenis kijang di wilayah Peureulak," kata Kasubag Humas Polres Aceh Timur,
AKP Muhammad Anwar, S.H, Jum’at, (23/02/2018).
Dijelaskanya, pengungkapan kasus
tersebut bermula saat Kadri Muhsin (36), Sopir, warga Gampong Godang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah sedang
perjalanan menuju Medan. Setibanya di wilayah Peureulak sekira pukul 08.00
WIB, dirinya di telpon oleh istrinya yang berada di rumah dan mengatakan mobil
mereka hilang.
Memperoleh
kabar dari istrinya, Kadri membatalkan tujuanya ke Medan dan memutuskan kembali
ke Bener Meriah. Namun setibanya di wilayah Julok, Kadri melihat mobilnya Toyota
Kijang GLX Nomor Polisi BL 826 JL melaju ke arah Medan, selanjutnya Kadri menghubungi
Polres Aceh Timur kemudian dilakukan penghadangan di Desa Teupin Batee,
Kecamatan Idi Rayeuk oleh anggota Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur bersama
anggota Polsek Darul Aman dan berhasil diamankan.
Saat
ini pelaku berikut barang bukti dan barang
bukti mobil Toyota Kijang GLX warna biru Nomor Polisi BL 826 JL telah diamankan
di Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan awal yang selanjutnya akan di
Bawa ke Polres Bener Meriah, mengingat lokasi kejadian di wilayah hukum Bener
Meriah. Terang Kasubag Humas Polres Aceh Timur, AKP Muhammad Anwar, S.H. (Iwan
Gunawan).