TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Indra Makmur Amankan Pelaku Pelemparan Kantor JEC


Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Sektor (Polsek) Indra Makmur pada, Senin (19/02/2018) sore mengamankan seorang pelaku pelemparan kantor JEC yang berlokasi di CPP Blok A milik PT Medco E&P Malaka, Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur.
"Benar, kami telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku pengrusakan (melempar batu) terhadap kantor PT. JEC berinisial JND (23), Eks Pelajar, warga Gampong Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur, ," kata Kapolsek Indra Makmur, Iptu Justin Tarigan.
Dijelaskanya, peristiwa tersebut bermula, saat JND (pelaku) pada pagi tadi sekira pukul 08.00 WIB mendatangi kantor PT. JEC dan menemui  Ridwan Salam (Humas PT. JEC) dengan tujuan meminta pekerjaan, yang sebelumnya beberapa waktu lalu pelaku mengajukan lamaran melalui Ridwan Salam.
Kepada pelaku, Ridwan Salam mengatakan bahwa PT. JEC belum ada pekerjaan. selanjutnya pelaku meminta kembali berkas lamran yang pernah diajukanya. Usai menemui Humas PT. JEC, pelaku pergi ke PT Swadaya yang tidak jauh dari kantor PT. JEC.
Namun, 1 (satu) jam kemudian, pelaku kembali ke PT. JEC dan meminta kepada Ridwan Salam agar mengeluarkan salahsatu pegawainya dan digantikan olehnya (pelaku).
Kembali Ridwan Salam menyatakan, itu bukan kewenangan dirinya sebagai humas. Mendengar jawaban tersebut pelaku pergi. Selang beberapa menit terdengar lemparan kaca jendela PT. JEC sebanyak dua kali yang dilakukan oleh pelaku. Saat itu juga pelaku diamankan oleh security PT. JEC kemudian diserahkan kepada kami, ungkap Kapolsek.
Usai kejadian tersebut, PT. JEC melalui Rahmatul Fitriadi (36) membuat laporan resmi kepada kami. Bersama pelaku, kami amankan pula 2 (dua) buah batu yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melempar kaca kantor PT. JEC. Terang Kapolsek Indra Makmur, Iptu Justin Tarigan. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post