TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Madat Amankan Pelaku Penganiayaan


Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Sektor (Polsek) Madat, pada Senin (19/02/2018) sore mengamankan Hamdan Lateh (50), Tani, Warga Gampong Pante Bayam, Kecamatan Madat seorang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Bustamam (40) Petani, Warga Desa Cot Kupok, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana, S.H mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada Senin (19/02/2018) sore sekira pukul 16.00 WIB pelaku mendatangi korban yang kebetulan berada di gudang ikan milik Toke Amat dengan tujuan untuk menanyakan perihal masalah kambing korban yang memakan padi di sawah milik pelaku.
Kemudian terjadi cek cok mulut diantara keduanya sehingga pelaku membacok korban dan mengenai tangan kiri korban.
Melihat kejadian tersebut, warga yang berada di lokasi langsung  melerai keduanya. Setelah berhasil dipisahkan, warga membawa korban ke Puskesmas Madat, sedangkan pelaku dengan sendirinya menyerahkan diri ke polsek.
Mendengar pengakuan pelaku, anggota kami kemudian mendatangi lokasi kejadian untik meminta keterangan warga sekaligus mengamankan barang bukti sebilah sabit yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban. Terang Kapolsek Madat Ipda Hendra Sukmana, S.H. (Brigadir Kamil).
Previous Post Next Post