TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Peureulak Ungkap Kasus Rekayasa Penculikan


Tribrata News Aceh Timur-Ada-ada saja jalan pemikiran 2 (dua) remaja di Peureulak ini, berdalih mendapatkan uang, mereka sekongkol dengan membuat rekayasa diculik. Alih-alih mendapatkan uang yang mereka inginkan, alhasil mereka harus berurusan dengan polisi.
Seperti yang dilakukan oleh IKR (23) Pedagang, warga Blang Bate, Kecamatan Peureulak dan FKR (16) warga Desa Jengki, Kecamatan Peureulak Timur.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum melalui Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba, Jum’at (09/02/2018) mengungkapkan, awal cerita bermula saat Nur Asiah, ibu IKR pada Kamis (08/02/2018) malam mendatangi Polsek Peureulak yang menyatakan bahwa IKR diculik oleh orang tak dikenal (OTK) dan meminta uang tebusan sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah).
Kepada anggota Polsek Peureulak Nur Asiah mengatakan, dirinya ditelpon oleh OTK  dengan mengaku kawan IKR. Yang mana IKR telah diculik oleh 4 (empat) orang bersebo (topeng) di perbukitan Desa Alue Rambong, Kecamatan Peureulak pada saat IKR pulang mengantarkan kelapa ke desa tersebut.
Si penelpon juga mengatakan kepada Nur Aisiah bahwa dia sebelumnya juga ikut diculik bersama IKR, namun dirinya dilepas dan diberikan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 6329 NAB milik IKR, dengan catatan si penelpon tadi disuruh oleh OTK untuk menghubungi keluarga IKR dan meminta uang tebusan sebesar Rp. 2000.000 (Dua juta Rupiah). Apabila tidak diberikan uang tebusan, maka IKR tidak dilepas. Usai setelah menerima telepon Nurasiah melaporkan hal tersebut ke Polsek Peureulak.Ungkap Kapolsek Peureulak.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, usai menerima laporan Nur Asiah, kami berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur yang diback up anggota opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam melakukan penyelidikan dengan memancing si penelpon itu untuk mengambil uang tebusan.
Setelah disepakati, anggota kami melakukan penyamaran sebagai tukang ojek dengan membawa Nuraisiah untuk bertemu dengan si penelpon. Akhirnya diketahui jika si penelpon tersebut adalah FKR.  Saat itu pula FKR diamankan oleh petuga yang selanjutnya diminta untuk menunjukan keberadaan IKR.
Usut punya usut ternyata, IKR tidak diculik melainkan sembunyi di sebuah rumah warga Desa Alue Rambong, Kecamatan Peureulak.
Kepada petugas, IKR mengaku nekat merekayasa sebagai korban penculikan dengan harapan mendapat uang tebusan yang selanjutnya uang tersebut akan ia pergunakan untuk membeli almari.
Mengetahui hal yang demikian, IKR dan FKR dibawa ke polsek yang selanjutnya kami limpahkan penangananya ke Sat Reskrim Polres Aceh Timur. Terang Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post