Tribrata News Aceh Timur-Ada-ada saja jalan pemikiran 2 (dua) remaja di
Peureulak ini, berdalih mendapatkan uang, mereka sekongkol dengan membuat
rekayasa diculik. Alih-alih mendapatkan uang yang mereka inginkan, alhasil
mereka harus berurusan dengan polisi.
Seperti yang dilakukan oleh IKR (23) Pedagang, warga Blang
Bate, Kecamatan Peureulak dan FKR (16) warga Desa Jengki, Kecamatan Peureulak
Timur.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum
melalui Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba, Jum’at (09/02/2018) mengungkapkan,
awal cerita bermula saat Nur Asiah, ibu IKR pada Kamis (08/02/2018) malam mendatangi
Polsek Peureulak yang menyatakan bahwa IKR diculik oleh orang tak dikenal (OTK)
dan meminta uang tebusan sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah).
Kepada anggota Polsek Peureulak Nur Asiah mengatakan, dirinya
ditelpon oleh OTK dengan mengaku kawan
IKR. Yang mana IKR telah diculik oleh 4 (empat) orang bersebo (topeng) di
perbukitan Desa Alue Rambong, Kecamatan Peureulak pada saat IKR pulang
mengantarkan kelapa ke desa tersebut.
Si penelpon juga mengatakan kepada Nur Aisiah bahwa dia
sebelumnya juga ikut diculik bersama IKR, namun dirinya dilepas dan diberikan sepeda
motor Honda Beat Nomor Polisi BL 6329 NAB milik IKR, dengan catatan si penelpon
tadi disuruh oleh OTK untuk menghubungi keluarga IKR dan meminta uang tebusan
sebesar Rp. 2000.000 (Dua juta Rupiah). Apabila tidak diberikan uang tebusan,
maka IKR tidak dilepas. Usai setelah menerima telepon Nurasiah melaporkan hal
tersebut ke Polsek Peureulak.Ungkap Kapolsek Peureulak.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, usai menerima laporan
Nur Asiah, kami berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur yang diback up anggota
opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam melakukan penyelidikan dengan memancing si
penelpon itu untuk mengambil uang tebusan.
Setelah disepakati, anggota kami melakukan penyamaran sebagai
tukang ojek dengan membawa Nuraisiah untuk bertemu dengan si penelpon. Akhirnya
diketahui jika si penelpon tersebut adalah FKR.
Saat itu pula FKR diamankan oleh petuga yang selanjutnya diminta untuk
menunjukan keberadaan IKR.
Usut punya usut ternyata, IKR tidak diculik melainkan
sembunyi di sebuah rumah warga Desa Alue Rambong, Kecamatan Peureulak.
Kepada petugas, IKR mengaku nekat merekayasa sebagai korban
penculikan dengan harapan mendapat uang tebusan yang selanjutnya uang tersebut
akan ia pergunakan untuk membeli almari.
Mengetahui hal yang demikian, IKR dan FKR dibawa ke polsek yang
selanjutnya kami limpahkan penangananya ke Sat Reskrim Polres Aceh Timur. Terang
Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba. (Iwan Gunawan).