TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Siwas Polres Aceh Timur Lakukan Wasrik Rutin Tahap I Tahun Anggaran 2018


Tribrata News Aceh Timur-Menindaklajuti Surat Perintah Kapolres Aceh Timur Nomor: Sprin / 413/ II / HUK.6.6. / 2018 Tanggal 13 Februari 2018, Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Aceh Timur melakukan kegiatan Pengawasan Dan Pemeriksaan (Wasrik) Rutin Tahap I Tahun Anggaran 2018.
Kasiwas Polres Aceh Timur, Ipda A. Haris Nur, Selasa (20/02/2018) mengatakan, kami bersama 3 (tiga) anggota (Brigadir Suhada, Brigadir Yuli Sentiaji, Bripda Fadela Nurcharida) pada hari ini, melakukan Wasrik pada fungsi: Satuan Lali-Lintas, Satuan Reserse Narkoba, Satuan Tahanan Dan Barang Bukti (Tahti), Satuan Sabhara dan Satuan Pol Air. Terangnya.
Menurut Ipda Haris, Wasrik ini adalah untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait aspek perencanaan dan pengorganisasian Tahun Anggaran 2018 di seluruh Sub Satuan Kerja (Subsatker) Polres Aceh Timur secara bergilir dan hasil pelaksanaan kegiatan ini nantinya akan dilaporkan dalam bentuk tabulasi temuan Wasrik.
Harapannya, dengan Wasrik ini dapat semaksimal mungkin dihindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan oleh Subsatker, baik yang didukung dengan anggaran maupun kegiatan rutin sesuai dengan program kerja yang telah direncanakan. Terang Kasiwas Polres Aceh Timur, Ipda A. Haris Nur. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post