Tribrata News Aceh Timur-Menindaklajuti Surat Perintah Kapolres Aceh Timur
Nomor: Sprin / 413/ II / HUK.6.6. / 2018 Tanggal 13 Februari 2018, Seksi
Pengawasan (Siwas) Polres Aceh Timur melakukan kegiatan Pengawasan Dan
Pemeriksaan (Wasrik) Rutin Tahap I Tahun Anggaran 2018.
Kasiwas Polres Aceh Timur, Ipda A. Haris Nur, Selasa
(20/02/2018) mengatakan, kami bersama 3 (tiga) anggota (Brigadir Suhada, Brigadir
Yuli Sentiaji, Bripda Fadela Nurcharida) pada hari ini, melakukan Wasrik pada
fungsi: Satuan Lali-Lintas, Satuan Reserse Narkoba, Satuan Tahanan Dan Barang
Bukti (Tahti), Satuan Sabhara dan Satuan Pol Air. Terangnya.
Menurut Ipda Haris, Wasrik ini adalah untuk melakukan pemeriksaan
dan pendalaman terkait aspek perencanaan dan pengorganisasian Tahun Anggaran
2018 di seluruh Sub Satuan Kerja (Subsatker) Polres Aceh Timur secara bergilir dan hasil pelaksanaan
kegiatan ini nantinya akan dilaporkan dalam bentuk tabulasi temuan Wasrik.
Harapannya, dengan Wasrik ini dapat semaksimal mungkin
dihindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan oleh Subsatker, baik yang
didukung dengan anggaran maupun kegiatan rutin sesuai dengan program kerja yang
telah direncanakan. Terang Kasiwas Polres Aceh Timur, Ipda A. Haris Nur. (Iwan
Gunawan).