TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Tim Satgas Saber Pungli Aceh Timur Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Kepada Kepala Sekolah Dan Bendahara SMP


Tribrata News Aceh Timur-Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Aceh Timur menggelar sosialisasi di hadapan 150 kepala sekolah dan bendahara Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajad se-Kabupaten Aceh Timur, baik swasta dan negeri di Aula Serba Guna Polres Aceh Timur, Selasa (13/02/2018).
Sosialisasi kali ini dihadiri Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Aceh Timur, Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi, S. Sos, M.M, Ketua Pokja Pencegahan Tim Saber Pungli Kabupaten Aceh Timur, Drs. Zahri. M.A.P. (Asisten I Setdakab Aceh Timur), Ketua Pokja Penindakan Tim Saber Pungli Kabupaten Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap, S.H (Kasat Reskrim Polres Aceh Timur), Bendahara Tim Saber Pungli Kabupaten Aceh Timur, Resmiwati, S.H, M.H. (Inspektorat Kabupaten Aceh Timur), Kabag Sumda Polres Aceh Timur, AKP Ichsan dan Kasubag Humas AKP Muhammad Anwar, S.H.
Dalam sambutanya, Kompol Apriadi menekankan agar pihak sekolah berpegangan pada aturan yang ada. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari kampanye anti pungli dan tindak lanjut dari pembentukan Tim Saber Pungli. Oleh karenanya, pihaknya berpesan kepada kepala sekolah dan bendahara di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur agar tidak terlibat praktek pungutan liar.
Menurutnya, melalui kegiatan ini pihaknya mengajak kepada seluruh peserta, supaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari pungutan liar. Tegas Kompol Apriadi, S. Sos, M.M.
Sementara Ketua Pokja Pencegahan Tim Saber Pungli Kabupaten Aceh Timur, Drs. Zahri. M.A.P. menyambut baik terlaksananya kegiatan ini. Dia menegaskan, bahwa pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan liar tanpa ada dasar hukum yang jelas. ” Kita sangat mendukung kegiatan ini, dan kita harapkan hasilnya dapat dilaksanakan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari pungutan liar, khususnya di lingkungan sekolah.”
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pokja Penindakan Tim Saber Pungli Kabupaten Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap, S.H dalam paparanya menyampaikan materi Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post