Tribrata News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.
Hum melakukan briefing dengan para Kepala Seksi (Kasi) beserta anggotanya yang
dilakukan di loby polres usai kapolres mengikuti apel pagi bersama para perwira,
pejabat utama dan bintara Polres Aceh Timur, Rabu (14/02/2018).
Seluruh Kasi nampak hadir diantaranya, Kasiwas Ipda Haris, Kasi
Propam Aiptu Edi Saputra dan Kasikeu Aiptu Karmizi.
Briefing adalah komunikasi tatap muka
yang paling efektif dan cepat untuk menjalankan tugas sehari-hari. Para pimpinan
selalu menggunakan komunikasi briefing, untuk menyampaikan langsung arahan dan
informasi kepada para anggotanya.
Dalam penegasanya Kapolres Aceh Timur mengatakan, tugas Kasi
tak ubahnya seperti halnya Kapolres hanya saja pada lingkup terbatas.
Dicontohkanya, untuk Si Propam bertugas mengawasi perilaku
personel, Siwas mengawasi anggaran, kinerja dan pertanggungjawaban keuangan (perwabku)
yang dilakukan Siku dan untuk Siku sendiri pengawasanya fokus terhadap
perwabku, terang Kapolres.
Untuk itu, lanjut Kapolres bagi rekan-rekan Brigadir yang
menempati posisi di Seksi jangan minder atau sungkan melakukan teguran kepada
anggota yang lebih senior. Apabila teguran tidak diindahkan laporkan ke Kasi
masing-masing atau jika perlu sampaikan langsung kepada saya, tegasnya.
Pada
kesempatan tersebut, Kapolres lebih menekankan kepada Kasi Propam agar dalam
pelaksanaan tugasnya selalu memahami Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun
2009 Tentang Penggunaan
Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
Menurutnya, pengawasan terhadap perilaku
personel itu berkaitan dengan hukum (kode etik dan
disiplin), oleh karena itu saya tekankan kepada Kasi Propam juga anggotanya
untuk memahami Perkap Nomor 1
Tahun 2009 juga Perkap Nomor
8 Tahun 2009. Pungkas Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.
(Iwan Gunawan).