TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Simpatik Rencong-2018


Tribrata News Aceh Timur-Polres Aceh Timur sealama 21 hari, mulai tanggal 05 sampai dengan tanggal 25 Maret 2018 akan menggelar “Operasi Keselamatan Simpatik Rencong-2018”. Konsep rencana ini adalah optimalisasi pengguna jalan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcar lantas).
Sebelum pelaksanaan operasi berlangsung terlebih dahulu dilakukan apel gelar pasukan dengan tema: “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan-2018 Kita Tingkatkan Simpati Masyarakat Terhadap Polisi Lalu-Lintas Guna Mendukung Kebijaksanaan Promoter KapolriDalam Rangka Terciptanya Kamseltibcarlantas Di Wilayah Hukum Polres Aceh Timur.”
Apel digelar di halaman Polres Aceh Timur, bertindak sebagai Inspektur Apel Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum dengan Komandan Apel Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K. Kegiatan ini juga serentak dilakukan di seluruh Kepolisian Republik Indonesia.
Usai melakukan pemeriksaan pasukan, Kapolres Aceh Timur menyematkan pita secara  simbolis kepada perwakilan anggota Polantas, Polisi Militer (PM) dan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur.
Dalam amanatnya Inspektur Apel membacakan sambutan Kapolda Aceh yang menyatakan; Mencermati kondisi dan perkembangan gangguan kamseltibcar lantas di Propinsi Aceh selama tahun 2017, masih menunjukan tingginya angka kecelakaandi jalan raya, dengan jumlah korban meninggal dunia 794 orang. Selain itu, selama tahun 2017 juga terdapat 81.867 kasus pelanggaran yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 69.510 kasus dan teguran sebanyak 12.357 pelanggaran.
Tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut sangat berkolerasi terhadap jumalh fatalitas korban baik korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan maupun korban materiil.
Berdasarkan analisa dan evaluasi, tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi selama ini disebabkan karena belum optimalnya budaya tertib dan keselamatan dalam berlalu lintas. Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian kita semua dan merupakan tugas berat Polri khususnya Satuan Lalu lintas beserta pemangku kepentingan lainya. Kita menyadari permasalahan bidang lalu lintas bukan hanya tanggung jawab Polri akan tetapi diperlukan partisipasi berbagai pihak/instansi pemerintah dan seluruh elemen dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas. Ungkap Kapolres.
Dikatakanya, untuk mewujudkan kondisi yang diharapkan tersebut, salahsatu upayanya adalah dengan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi "Keselamatan Rencong-2018"
Operasi yang akan dilaksanakan selama 21 hari ini, terhitung mulai tanggal 05 sampai dengan 25 Maret 2018 ini dengan target sasaran antara lain; orang, barang/benda, lokasi/tempat dan kegiatan yan difokuskan terhadap pelanggaran Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan yang kasat mata seperti pelanggaran melawan arah, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendaraan, berboncengan lebih dari satu dan berkendaraan bagi yang belum cukup umur. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengutip sambutan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Rio Septianda Djambak.
Dalam apel gelar pasukan ini diikuti oleh Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi, S. Sos. M.M, para Kabag, Kasat Kapolsek juga dihadiri perwakilan dari Den POM AD, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post