Tribrata News
Aceh Timur-Polres Aceh Timur sealama 21
hari, mulai tanggal 05 sampai dengan tanggal 25 Maret 2018 akan menggelar “Operasi Keselamatan Simpatik Rencong-2018”. Konsep rencana ini adalah optimalisasi pengguna
jalan dalam rangka menciptakan keamanan,
keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcar lantas).
Sebelum pelaksanaan operasi berlangsung terlebih
dahulu dilakukan apel gelar pasukan dengan tema: “Melalui Apel Gelar Pasukan
Operasi Keselamatan-2018 Kita Tingkatkan Simpati Masyarakat Terhadap Polisi
Lalu-Lintas Guna Mendukung Kebijaksanaan Promoter KapolriDalam Rangka
Terciptanya Kamseltibcarlantas Di Wilayah Hukum Polres Aceh Timur.”
Apel digelar di halaman Polres Aceh Timur, bertindak
sebagai Inspektur Apel Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum
dengan Komandan Apel Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani,
S.I.K. Kegiatan ini juga serentak dilakukan di seluruh Kepolisian Republik
Indonesia.
Usai melakukan pemeriksaan pasukan, Kapolres Aceh
Timur menyematkan pita
secara simbolis kepada perwakilan anggota
Polantas, Polisi Militer (PM) dan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur.
Dalam amanatnya Inspektur Apel membacakan sambutan
Kapolda Aceh yang menyatakan; Mencermati
kondisi dan perkembangan gangguan kamseltibcar lantas di Propinsi Aceh selama
tahun 2017, masih menunjukan tingginya angka kecelakaandi jalan raya, dengan
jumlah korban meninggal dunia 794 orang. Selain itu, selama tahun 2017 juga terdapat 81.867 kasus
pelanggaran yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 69.510 kasus dan teguran
sebanyak 12.357 pelanggaran.
Tingginya angka kecelakaan dan
pelanggaran lalu lintas tersebut sangat berkolerasi terhadap jumalh fatalitas
korban baik korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan maupun korban materiil.
Berdasarkan analisa dan evaluasi,
tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi selama ini disebabkan
karena belum optimalnya budaya tertib dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian kita semua dan merupakan tugas
berat Polri khususnya Satuan Lalu lintas beserta pemangku kepentingan lainya.
Kita menyadari permasalahan bidang lalu lintas bukan hanya tanggung jawab Polri
akan tetapi diperlukan partisipasi berbagai pihak/instansi pemerintah dan
seluruh elemen dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas. Ungkap Kapolres.
Dikatakanya, untuk mewujudkan kondisi
yang diharapkan tersebut, salahsatu upayanya adalah dengan menggelar operasi
kepolisian terpusat dengan sandi "Keselamatan Rencong-2018"
Operasi yang akan dilaksanakan selama
21 hari ini, terhitung mulai tanggal 05 sampai dengan 25 Maret 2018 ini dengan
target sasaran antara lain; orang, barang/benda, lokasi/tempat dan kegiatan yan
difokuskan terhadap pelanggaran Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu
Lintas Dan Angkutan Jalan yang kasat mata seperti pelanggaran melawan arah,
tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendaraan, berboncengan
lebih dari satu dan berkendaraan bagi yang belum cukup umur. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto,
S.I.K, M. Hum mengutip sambutan
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Rio Septianda Djambak.
Dalam apel gelar pasukan ini diikuti oleh Wakapolres
Aceh Timur, Kompol Apriadi,
S. Sos. M.M, para Kabag, Kasat Kapolsek juga dihadiri
perwakilan dari Den POM AD, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur. (Iwan
Gunawan).