TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak Mediasi Perselisihan Keluarga Warga Desa Beurandang


Tribrata News Aceh Timur-Brigadir M. Saiful Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak menyelesaikan masalah (Problem Solving) yang terjadi pada warga desa binaannya di Desa Beurandang.
Mediasi yang berlangsung di Polsek Ranto Peureulak pada Minggu (04/03/2018) petang ini terkait atas kesalahpahaman di dalam rumah tangga Adhari Bin Abdul Muthalib, 30 Tahun dan Ainun Mardiah Binti Banta Hanafiah (28).
Dalampertemuantersebut, kedua belah pihak diminta untuk tetap mengedepankan musyawarah kekeluargaan dengan mematuhi hasil keputusan bersama.
Secara terpisah, Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Aiyub S.E mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkamtibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya.
“Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui proses hukum sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” kata Kapolsek Ranto Peureulak Timur, Iptu Aiyub, S.E. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post