Tribrata News Aceh Timur-Kamis (08/03/2018) pagi, Komisi Independen Pemilihan
(KIP) Aceh Timur melantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia
Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan di Gedung Olahraga Idi Sport Center
(ISC).
Pelantikan yang dihadiri seluruh komisioner KPU Aceh Timur
dan Forkopimda Aceh Timur, para Ketua Partai Politik (Parpol), baik nasional
dan lokal dan petugas PPK dan PPS dari 24 Kecamatan dan 514 Desa di wilayah
Aceh Timur.
Untuk petugas PPK terdiri dari 72 orang, sedangkan untuk petugas
PPS berjumlah 1. 542 orang yang akan bertugas melaksanakan tahapan-tahapan
pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun
2019 mendatang.
Ketua KIP
Aceh Timur, Iskandar A. Gani, dalam sambutanya mengatakan, setelah dilantik,
petugas PPK dan PPS sudah bisa bekerja.
“Ini penting bagi kita, karena kita sebelumnya telah bersedia
mengikuti tahapan pencalonan anggota PPS dan PPK yang diselenggarakan KIP Aceh
Timur pada saat perekrutan anggota PPS dan PPK yang lalu, baik secara tes
tulis, wawancara dan administrasi sesuai dengan ketetapan aturan sudah saudara
ikuti dengan baik, hari ini hasil yang dicapai telah dibuktikan keabsahanya
dengan pelantikan.” Jelas Ketua KIP Aceh Timur, Iskandar. A. Gani.
Bupati Aceh
Timur, Hasballah Bin H. M. Thaib, S.H, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten
I Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Drs. Zahri, M.AP, mengatakan bahwa bagi
petugas PPS dan PPK yang telah diambil sumpahnya dalam pelantikan hari ini
sudah memikul beban tanggung jawab yang positif atas terlaksananya komitmen
baik terhadap terselenggaranya agenda Negara yakni Pileg dan Pilpres tahun
2019.
“Diharapkan
semoga dapat terlaksana dengan baik sukses dan aman, untuk itu selaku kepala
pemerintahan Aceh Timur, kami perpesan laksanakan kerja dan tanggung jawab
dengan baik”, harapnya.
Sementara itu,
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K. M. Hum, dalam sambutannya
menyampaikan terkait perkembangan informasi yang semakin ngetren dengan berita-berita
Hoax di media sosial yang pada umumnya tidak bisa dibuktikan kebenaranya.
“Kami tegaskan kepada PPK dan PPS sebagai bagian dari
penyelenggarakan Pileg dan Pilpres tahun 2019 termasuk KIP Aceh Timur, untuk
melaksanakan tugas ini dengan betul-betul. Jaga independensi dan netralitas, sejak
tahapan sampai dengan pencoblosan pemilu.” Tegas Kapolres Aceh Timur.
Menurutnya, ini
penting disampaikan, mengingat mulai tahun 2018 samapai menjelang pelaksanaan
Pemilu 2019 merupakan tahun politik. Di mana setiap calon yang nantinya muncul
dari berbagai partai politik baik nasional maupun lokal untuk Legislatif dan
calon Presiden, sudah pasti memiliki beragam cara untuk memuluskan agar dapat
terpilih. Maka, para petugas penyelenggaran Pemilu tidak serta merta menerima
kabar yang sifatnya tak jelas (Hoax) dan juga tidak ikut menyebar luaskan
berita hoax di tengah-tengah masyarakat melalui media sosial. Berikan
kenyamanan dan ciptakan ketertiban di tengah masyarakat sehingga pelaksanaan PemiluTahun
2019 di Aceh Timur bisa berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
Selaku
petugas, TNI/Polri selalu memberikan pengamanan yang positif, dan bila ada hal-hal
yang dinilai mengganggu tahapan dan pelaksanaan pemilu diharapkan untuk melapor
kepada kami untuk dapat ditindaklanjuti. Koordinasi wajib kita bangun agar
terlaksananya capaian yang diharapkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Pungkas Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan
Gunawan).