Tribrata News Aceh Timur-Forum Komuinikasi
Kecamatan Julok, pada Jum’at (02/03/2018) pagi melaksanakan Focus Group
Discussion (FGD) untuk mencegah kelompok radikal.
FGD ini dilaksanakan di Aula Kantor
Camat Julok ini bertujuan untuk mencegah kelompok atau organisasi radikal, dan
anti Pancasila di wilayah Julok," kata Camat Julok, Zainuddin S.E dalam
sambutanya.
Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya
bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam
melakukan pencegahan terjadinya radikalisme.
Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H selaku narasumber dalam FGD ini menyampaikan materi tentang pencegahan radikalisme, dan sosialisasi penerbitan keterangan terdaftar pasca diundangkan Permendagri Nomor 57 tahun 2017 terkait ormas.
Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H selaku narasumber dalam FGD ini menyampaikan materi tentang pencegahan radikalisme, dan sosialisasi penerbitan keterangan terdaftar pasca diundangkan Permendagri Nomor 57 tahun 2017 terkait ormas.
"Tujuan dari kegiatan ini agar
semua elemen masyarakat memahami Permendagri No 57 tahun 2017 dan Perppu No 2
tahun 2017 tentang Ormas. Hal itu agar faham, dan kelompok radikalisme bisa
dicegah di wilayah Julok," kata Ipda Eko Hadianto.
Diharapkan,
dengan diadakannya FGD ini bisa menghasilkan suatu hal untuk membentengi dari
paham radikal yang dapat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambah Kapolsek
Julok, Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H.
Peserta
FGD terdiri dari oleh perangkat desa (Geuchik, Tuha Peut, Sekdes, Bendahara) dari
Gampong Naleung, Gampong Blang Uyok, Gampong Keude Kuta Binjei, Gampong Matang,
Gampong Buket Seuraja dan masing-masing gampong menyertakan 10 orang warganya. (Iwan
Gunawan).