TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Nurussalam Bersama Forkopimcam Rapat Membahas Rancangan Qanun Wisata Kuliner


Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Nurussalam, Iptu Soegiono bersama, Camat Nurussalam Zainuddin, Danramil 12/Nrs, Nurussalam Kapten Arh. Jumari,  Kasat pol PP Nurussalam Saipul, Ketua Aswaja Tgk. Kamaruddin dan Ketua FPI Aceh Timur Tgk. Nazaruddin Ketua FPI Aceh Timur, pada Kamis  (08/03/2018) siang dan bertempat di Aula Kantor Camat Nurussalam meggelar rapat dengan agenda pembahasan rancangan Qanun Wisata Kuliner (rumah makan, warung kopi/kafe).
Iptu Soegiono mengatakan, perlunya qanun tentang wisata kuliner guna mengatur segala kegiatan yang menyangkut tentang adat istiadat Syari’at Islam serta hal-hal lain. Hal ini dimaksudkan untuk memberi batasan-batasan terhadap pemilik atau pengelola tempat kuliner juga pengunjung.
Dari hasil rapat tersebut, Forkopimcam Nurusslam, para tokoh juga pemilik tempat kuliner setuju dengan rancangan qanun tersebut, yang nantinya akan segera disahkan. Namun semikian, semua pihak  meminta kepada petugas keamanan agar dapat melakukan pengawasan terhadap  pelaksanaan qanun tersebut. Terangnya Kapolsek Nurussalam, Iptu Soegiono. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post