TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Simpan Shabu, Warga Blang Nisam Digelandang Ke Polsek Indra Makmur


Tribrata News Aceh Timur-Jubaili Bin Saifulah, (31) warga Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur pada Sabtu (03/03/2018) terpaksa diamankan ke polsek setempat setelah diketahui dirinya menyimpan narkotika golongan satu jenis shabu.
Kapolsek Indra Makmur, Iptu Justin Tarigan, S.H mengungkapkan, pelaku diamankan setelah anggota kami sekira pukul 11.00 WIB memperoleh informasi dari masyarakat yang mengatakan, ada seseorang (pelaku) yang akan mengkonsumsi shabu di sebuah gubuk yang terletak di atas perbukitan dekat Simpang Pos  IV CPP Gampong Blang Nisam.
Mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Indra Makmu berangkat ke tempat yang diinformasikan oleh masyarakat. Sekira Pkl 11.30 WIB anggota kami tiba di Simpang Pos IV CPP Blang Nisam dan melihat pelaku melintasi jalan ROW.
Anggota kami kemudian menghubungi personel Polres Aceh Timur yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di PT. MEDCO untuk membantu melakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, pada saku celana sebelah kanan pelaku ditemukan 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan kristal yang kami duga shabu dan di saku celana belakang sebelah kiri pelaku ditemukan tutup botol air mineral yang mana tutup botol tersebut sudah dibolongi serta selin itu juga terdapat pipet (sedotan) air sebanyak 5 (lima) buah.
Atas temuan barang bukti tersebut, pelaku kami amankan ke polsek yang selanjutnya kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Terang Kapolsek Indra Makmur, Iptu Justin Tarigan, S.H. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post