Tribrata News Aceh Timur-Untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak pelaku
kejahatan Curas, Curat dan Curamor (C3), Brigadir Indra Saputra, Bhabinkamtibmas
Polsek Peudawa selalu menyampiakan himbauan kamtibmas tersebut saat melaksanakan
kegiatan sambang desa di pemukiman penduduk. Hal tersebut dilakukan untuk
memberikan kenyamanan terhadap warga masyarakat.
Seperti yang terlihat pada Selasa (20/03/2018), saat Brigadir Indra Saputra melaksanakan sambang
desa di Desa Sama Dua.
Kapolsek Peudawa, Iptu Teuku Yani Fahrizal mengatakan bahwa
peranan Bhabinkamtibmas sangat penting dalam rangka menciptakan situasi
kamtibmas yang aman dan kondusif, di mana Bhabinkamtibmas merupakan tulang punggung seakligus deteksi
dini Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan kriminalitas dan
gangguan kamtibmas. Terangnya. (Iwan Gunawan).