TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Nurussalam Amankan Pelaku Penganiayaan Di Gampong Baroh Bugeng


Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Sektor Nurussalam, pada Selasa (06/03/2018) pagi berhasil mengamankan pelaku penganiyaan berat dan terjadi di Gampong Baroh Bugeng yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Nurussalam, Iptu Soegiono mengungkapkan, pelaku adalah Nurdin Bin Abdullah (45) warga Gampong Sematang Aron yang telah tega menganiaya ibu kandungnya sendiri Ramani Binti M Ali (73) warga Gampong Baroh Bugeng. Ungkap Iptu Soegiono.
Dijelaskan oleh Kapolsek, penganiayaan bermula pagi tadi menjelang Sholat Subuh, saat itu pelaku melempar bantal ke muka cucu korban, Badrul Nafis. Tidak hanya itu, pelaku menekan bantal tersebut ke wajah Badrul Nafis, korban berusaha membantu cucunya untuk tidak dianiaya oleh pelaku.
Korban selanjutnya melaksanakan Sholat Subuh, pada saat korban sedang melaksanakan sholat, tiba-tiba pelaku melompat-lompat sambil berteriak; "apa itu kau sembah, patong."
Melihat hal yang demikian, korban merasa takut yang mana saat itu pelaku sudah mulai mengamuk. Korban lalu melarikan diri ke luar rumah, namun pelaku terus mengejarnya dengan memegang kayu balok.
Sesampai di depan rumah Hanapiah (saksi/tetangga korban), pelaku memukul bagian kepala korban dan mengenai telinga sebelah kanan, korban tersungkur dan mengeluarkan cukup banyak darah sehingga korban meninggal dunia. Melihat korban yang sudah tidak bernyawa, pelaku duduk di samping korban seraya mengucapkan takbir.
Menyaksikan kondisi korban yang demikian, saksi (Hanapiah) kemudian melaporkan kejadian tesebut ke Geuchik Gampong Baroh Bugeng yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Nurussalam.
Memperoleh informasi dari Geuchik Gampong Baroh Bugeng, kami berkoordiansi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur selanjutnya ke lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengamankan pelaku.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah kayu balok yang kami duga digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban telah kami limpahkanke Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Aceh Timur, untuk proses hukum selanjutnya. Terang Kapolsek Nurussalam, Iptu Soegiono. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post