TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Sambang Desa, Anggota Polsek Simpang Jernih Himbau Warga Untuk Tidak Membakar Hutan


Tribrata News Aceh Timur-Bripka Suharyono. S bersama Brigadir TM. Arif Afandy, anggota Polsek Simpang Jernih melaksanakan giat sambang desa ke Desa Pante Kera, Rabu (21/03/2018).
Dalam kesempatan tersebut keduanya memberikan himbauan kepada warga yang sedang berkebun dengan menegaskan untuk tidak membuka lahan, baik untuk persawahan maupun lahan pertanian dengan cara membakar areal tersebut.
Kepada Bripka Suharyono. S dan Brigadir TM. Arif Afandy menghimbau warga untuk tidak membakar hutan atau lahannya karena sangat membahayakan dan dapat merugikan berbagai pihak juga masyarakat banyak tanpa memandang usia. Salah satunya seperti, dampak yang disebabkannya adalah bencana asap yang dapat merusak kesehatan manusia, dan yang terlebih kasihan lagi adalah anak-anak dan balita yang merusak perkembangan anak tersebut “Ujarnya.
“Mari kita saling mengingatkan satu sama lainnya demi kemaslahatan umat manusia dan mahluk hidup umumnya.” Himbau Bripka Suharyono.
Kapolsek Simpang Jernih, Iptu Syamsuddin mengatakan, “Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat akan mengerti dan tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan” Ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan pemahaman dan sosialisasi tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan. Karena sesuai instruksi pimpinan yang tegas dan tidak menganulir adanya pembakaran hutan dan lahan.
“Kita turunkan anggota untuk memberikan sosialisasi tentang larangan karhutla. Karena, secara tegas dilarang untuk membakar hutan dan lahan.” Tegas Iptu Syamsuddin.
Ditambahkanya, dengan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait Undang-undang yang melarang membakar hutan dan lahan, serta ancaman hukumannya, masyarakat tidak lagi berfikir untuk membakar hutan maupun lahan. Terang Kapolsek Simpang Jernih, Iptu Syamsuddin. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post