Tribrata News Aceh Timur-Bripka
Andika. S dan Bripka Irfan Ishak anggota Polsek Darul Ikhsan bersama Serka Gulkairi dari Koramil 23/Darul Ikhsan, pada Rabu (21/03/2108) melaksanakan kegiatan tiga pilar dan sambang desa guna mensosialisasikan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
di Desa Seuneubok Teungoh.
Di hadapan
warga, anggota Polsek Dan Koramil Darul Ikhsan mejelaskan pengertian tentang Karhutla,
mereka juga memberikan pemahaman hukum tentang sanksi pidana bagi pelaku yang menimbulkan
kebakaran hutan maupun lahan.
Kapolsek
Daruln Ikhsan, Iptu Jusman mengatakan, selain melakukan sosialisasi anggota
kami bersama rekan kita dari Koramil 23/Darul Ikhsan juga mengajak kerjasama
yang baik dengan perangkat gampong agar dapat mensosialisasikan kepada warganya
tentang pengertian Karhutla dan sanksi hukumnya.
“Diharapkan
dengan kegiatan ini masyarakat akan mengerti dan tidak melakukan pembakaran
lahan serta terjalin kerjasama yang baik antara warga masyarakat dengan Polsek
Dan Koramil Darul Ikhsan.” Jelas Iptu Jusman. (Iwan Gunawan).