TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Tim Gabungan Polsek Peureulak Dan Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Penculikan Warga Sumatera Utara


Tribrata News Aceh Timur-Petugas gabungan dari Polsek Peureulak dan Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Kamis (22/03/2018) sekira pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan Saifullah (24) warga Desa Beusa Seberang Kecamatan Peureulak Barat yang merupakan salahsatu pelaku penculikan terhadap korban, Salim (42) warga Jalan Vinus, Kelurahan Budi Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kotamadya Binjai, Sumatera Utara.
Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba, Jum’at (23/03/2018) membenarkan bahwa pihaknya dengan dibackup anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap, S.H, berhasil mengamankan pelaku dan korban penculikan. Ungkapnya.
Dijelasakan oleh Kapolsek, kejadian bermula saat korban hendak bermain ke rumah Muklis warga Rantau Selamat, yang mana antara korban dan Muklis pernah menjadi tahanan di Lembaga Pemasayrakatan Tanjung Gusta, Medan karena terjerat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 
Setibanya di SPBU Rantau Selamat pada pukul 17.00 WIB korban turun dari mobil sewa dan menghubungi Muklis. Kedatangan korban sudah ditunggu Boy (nama panggilan) warga Rantau Selamat dan mengaku kepada korban ia merupakan kawan dari Boy yang akan mengantarnya ke rumah Muklis.
Dengan dibonceng menggunakan Sepmor Honda Beat Nomor Polisi BL 5055 DAK korban mengikuti ajakan Boy. Namun korban bukannya diantar ke rumah Muklis melainkan dibawa ke sebuah tambak yang berada di Dusun Minje, Desa Paya Lipah, Kecamatan Peureulak. Setibanya di tambak datang lagi 5 (lima) orang, salahsatunya pelaku (Saifullah).
Karena korban merasa tertipu, ia meminta pulang, sekira pukul 19.00 WIB korban dibawa keluar dari tambak. Saat di pemukiman warga, korban melompat dari sepeda motor dan lari meminta pertolongan kepada warga, namun korban berhasil ditangkap kembali oleh BY bersama teman-temanya dan dibawa kembali ke tambak.
Warga mendengar ada orang yang meminta tolong menghubungi Polsek Peureulak kemudian melakukan pencarian ke arah tambak dan berhasil mengamankan pelaku, sedangkan Boy bersama kawanya sudah tidak ada lagi di tambak, saat itu pelaku langsung diamankan ke Polsek Peureulak.
Sementara korban ditemukan petugas gabungan Polsek Peureulak dan Sat Reskrim Polres Aceh Timur di Desa Kuala Bugak, Kecamatan Peureulak sekira pukul 23.00 WIB.
Kepada petugas, korban mengaku 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung dan uang tunai sebesar Rp. 600.000,00 (Enam Ratus Ribu Rupiah) diambil Boy, selanjutnya korban juga dibawa ke Polsek Peureulak.
Mengingat lokasi awal tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Langsa malam itu juga, korban serta pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Beat Nomor Polisi BL 5055 DAK dan 1 (satu) unit sepeda Motor Kawasaki Ninja Nomor Polisi BL 3514 HH diserahkan ke Polsek Rantau Selamat.Terang Kapolsek Peureulak, AKP Simson purba. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post