Tribrata News Aceh Timur-Petugas gabungan dari Polsek Peureulak dan Opsnal
Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Kamis (22/03/2018) sekira pukul 20.00 WIB
berhasil mengamankan Saifullah (24) warga Desa Beusa Seberang Kecamatan Peureulak
Barat yang merupakan salahsatu pelaku penculikan terhadap korban, Salim (42)
warga Jalan Vinus, Kelurahan Budi Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kotamadya
Binjai, Sumatera Utara.
Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba, Jum’at (23/03/2018)
membenarkan bahwa pihaknya dengan dibackup anggota Opsnal Satreskrim Polres
Aceh Timur dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap,
S.H, berhasil mengamankan pelaku dan korban penculikan. Ungkapnya.
Dijelasakan oleh Kapolsek, kejadian bermula saat korban
hendak bermain ke rumah Muklis warga Rantau Selamat, yang mana antara korban
dan Muklis pernah menjadi tahanan di Lembaga Pemasayrakatan Tanjung Gusta,
Medan karena terjerat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Setibanya di SPBU Rantau Selamat pada pukul 17.00 WIB korban turun
dari mobil sewa dan menghubungi Muklis. Kedatangan korban sudah ditunggu Boy (nama
panggilan) warga Rantau Selamat dan mengaku kepada korban ia merupakan
kawan dari Boy yang akan mengantarnya ke rumah Muklis.
Dengan dibonceng menggunakan Sepmor Honda Beat Nomor Polisi
BL 5055 DAK korban mengikuti ajakan Boy. Namun korban bukannya diantar ke rumah
Muklis melainkan dibawa ke sebuah tambak yang berada di Dusun Minje, Desa Paya Lipah,
Kecamatan Peureulak. Setibanya di tambak datang lagi 5 (lima) orang, salahsatunya
pelaku (Saifullah).
Karena korban merasa tertipu, ia meminta pulang, sekira pukul
19.00 WIB korban dibawa keluar dari tambak. Saat di pemukiman warga, korban melompat
dari sepeda motor dan lari meminta pertolongan kepada warga, namun korban
berhasil ditangkap kembali oleh BY bersama teman-temanya dan dibawa kembali ke
tambak.
Warga mendengar ada orang yang meminta tolong menghubungi
Polsek Peureulak kemudian melakukan pencarian ke arah tambak dan berhasil
mengamankan pelaku, sedangkan Boy bersama kawanya sudah tidak ada lagi di
tambak, saat itu pelaku langsung diamankan ke Polsek Peureulak.
Sementara korban ditemukan petugas gabungan Polsek Peureulak
dan Sat Reskrim Polres Aceh Timur di Desa Kuala Bugak, Kecamatan Peureulak
sekira pukul 23.00 WIB.
Kepada petugas, korban mengaku 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung
dan uang tunai sebesar Rp. 600.000,00 (Enam Ratus Ribu Rupiah) diambil Boy, selanjutnya
korban juga dibawa ke Polsek Peureulak.
Mengingat lokasi awal tempat kejadian perkara (TKP) di
wilayah hukum Polres Langsa malam itu juga, korban serta pelaku berikut barang
bukti berupa 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Beat Nomor Polisi BL 5055 DAK dan
1 (satu) unit sepeda Motor Kawasaki Ninja Nomor Polisi BL 3514 HH diserahkan ke
Polsek Rantau Selamat.Terang Kapolsek Peureulak, AKP Simson purba. (Iwan
Gunawan).