TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Anggota Satlantas Polres Aceh Timur Memberi Teguran Kepada Pengendara Sepeda Motor Anak Di Bawah Umur

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur tak henti-hentinya memberikan himbauan bagi pengendara anak sekolah, khususnya mereka yang masih di bawah umur. Mustahil apabila dari mereka tak luput dari permasalahan yang rumit. Misalnya, anak SMP yang menjadi pengendara sepeda motor. Tak sedikit dari mereka yang tidak menggunakan helm pelindung kepala, tidak membawa surat-surat keadaan. Barang tentu juga mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Kejadian semacam itu sering ditemukan di jalan raya. Seperti pada Jum’at (20/04/2018) sore, anggota Satlantas Polres Aceh Timur, Brigadir Munzir menjumpai anak sekolah yang masih mengenakan seragam sekolah, langsung saja siswa tersebut diberhentikanya.
Setelah mereka diberhentikan, selanjutnya diberikan teguran terhadap pengendara anak sekolah tersebut agar senantiasa mentaati aturan berlalu lintas yang ada. Khususnya bagi siswa anak SMP atau anak dibawah umur belum diperkenankan untuk mengendarai kendaraan sendiri tanpa pendampingan dari orang dewasa.
Menurut Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Iptu Ritian Handayani, S.I.K, “Bagi siswa yang belum cukup umur, hindari penggunaan kendaraan bermotor yang tanpa surat izin mengemudi (SIM). Teguran yang kami berikan ini bukanlah saksi maupun amarah, tapi merupakan wujud kasih sayang kami kepada generasi penerus bangsa.” Tegas Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post