Tribrata
News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas
Polsek Peudawa, Brigadir Joko Manda melakukan kegiatan sosialisasi dan
pemahaman tentang pungutan liar (Pungli) kepada perangkat desa, Gampong Sama
Dua, Sabtu (14/04/208) pagi.
Dalam
pelaksanaanya, Brigadir Joko Manda menyampaikan stop praktik pungli,
menjelaskan kepada perangkat desa tersebut apabila mengetahui adanya terjadi
praktek pungli, agar melaporkan ke Kepolisian. Kegiatan sosialisasi ini
dilakukan guna memberikan gambaran dan melarang adanya praktek pungli, Briadir
Joko Manda.
Kapolsek Peudawa, Iptu Agusman Said Nasution
telah memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas agar selalu melakukan sosialisasi
stop pungli dan diharapkan dengan sosialisasi ini agar perangakat desa juga masyarakat
mengerti dan paham serta apabila adanya terjadi pungli agar melaporkan ke
pihaknya. (Iwan Gunawan).