Tribrata News Aceh Timur-Dalam rangka mencegah terjadinya pungutan
liar (Pungli), pada Jum’at (20/04/2018) pagi, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang
Jernih, Brigadir T.Arif Afandy memberikan pemahaman dan himbauan segala bentuk
pungli kepada perangkat Gampong Simpang Jernih di kantor geuchik setempat.
Kapolsek Simpang Jernih, Iptu Syamsuddin mengatakan, kegiatan
ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada perangkat
gampong juga warga.
Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat
apabila mengetahui indikasi kegiatan pungli di lingkungannya agar melaporkan
hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Simpang Jernih. Terang Iptu
Syamsuddin. (Iwan Gunawan).