TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Dan Brigif 25/Siwah Serahkan Barang Bukti Ganja 100 Kilogram Kepada Kapolres Aceh Timur

Tribrata News Aceh Timur-Selain menggelar Press Rilis pengungkapan shabu, pada saat yang bersamaan Kamis (05/04/2018), Polres Aceh Timur juga memperoleh limpahan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 100 hasil pengungkapan anggota Kompi Senapan D Lokop, pada Rabu (04/04/2018).
Penyerahan barang bukti dilakukan oleh Dan Brigif 25/Siwah Kolonel Inf. Asep Sukarna, S.Sos, S.I.P, M.M kepada Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H yang sebelumnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Serahterima Barang.
Kepada wartawan, Kolonel Inf. Asep Sukarna mengatakan, pengungkapan ganja tersebut bermula pada Selasa (03/04/2018) malam Dankipan D, Lettu Inf. M. Agung Satrio Eko Panjawi menerima informasi dari sumber bahwasanya akan ada satu unit mobil Toyota Avanza Nomor Polisil BK 1832 ZP membawa narkotika jenis ganja yang terbungkus di dalam karung dari arah wilayah Pinding, Kabupaten Gayo Lues dan akan melintasi jalan seputaran Kompi D Lokop.
Setelah menerima informasi tersebut Dankipan D bersama 6 (enam) anggotanya melaksanakan pengendapan di jalan pelintasan depan Kompi D Lokop sambil menunggu ciri-ciri mobil yang diinfokan lewat.
Tepat pukul 05.30 WIB di hari Rabu (04/04/2018) mobil sesuai ciri-ciri yang disebutkan oleh sumber melintasi tepat di depan Kompi D yang kemudian Dankipan D mencoba menghentikan mobil tersebut. Namun saat hendak dihentikan pengemudi tidak mau berhenti dan menambah kecepatan sehingga menerobos dari hadangan petugas. Dankipan D bersama anggotanya dengan menggunakan sepeda motor mengejar mobil yang diduga membawa ganja tersebut sehingga mobil tersebut masuk ke dalam selokan. Ketika dilakukan pengeledahan ternyata pengemudi sudah melarikan diri yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan ke dalam mobil dan ditemukan ganja kering seberat 100 kg terbungkus dalam karung.
Selanjutnya pada hari ini, barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza Nomor Polisi BK 1832 ZP dan ganja kering seberat 100 Kilogram kami serahkan kepada Polres Aceh Timur melaui Bapak Kapolres guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terang Dan Brigif 25/Siwah Kolonel Inf. Asep Sukarna, S.Sos, S.I.P, M.M.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Dankipan D bersama anggotanya dalam hal menindaklanjuti informasi dari warga juga kesigapan dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kami berharap dengan sinergitas TNI/Polri dalam memerangi narkotika, kami optimis angka tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur bias ditekan. Ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post