Tribrata News Aceh Timur-Selain menggelar Press Rilis pengungkapan shabu, pada
saat yang bersamaan Kamis (05/04/2018), Polres Aceh Timur juga memperoleh
limpahan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 100 hasil
pengungkapan anggota Kompi Senapan D Lokop, pada Rabu (04/04/2018).
Penyerahan barang bukti dilakukan oleh Dan Brigif 25/Siwah Kolonel
Inf. Asep Sukarna, S.Sos, S.I.P, M.M kepada Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu
Kuncoro, S.I.K, M.H yang sebelumnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Serahterima
Barang.
Kepada wartawan, Kolonel Inf. Asep Sukarna mengatakan,
pengungkapan ganja tersebut bermula pada Selasa (03/04/2018) malam Dankipan D, Lettu
Inf. M. Agung Satrio Eko Panjawi menerima informasi dari sumber bahwasanya akan
ada satu unit mobil Toyota Avanza Nomor Polisil BK 1832 ZP membawa narkotika
jenis ganja yang terbungkus di dalam karung dari arah wilayah Pinding, Kabupaten
Gayo Lues dan akan melintasi jalan seputaran Kompi D Lokop.
Setelah menerima informasi tersebut Dankipan D bersama 6
(enam) anggotanya melaksanakan pengendapan di jalan pelintasan depan Kompi D Lokop
sambil menunggu ciri-ciri mobil yang diinfokan lewat.
Tepat pukul 05.30 WIB di hari Rabu (04/04/2018) mobil sesuai ciri-ciri
yang disebutkan oleh sumber melintasi tepat di depan Kompi D yang kemudian
Dankipan D mencoba menghentikan mobil tersebut. Namun saat hendak dihentikan pengemudi
tidak mau berhenti dan menambah kecepatan sehingga menerobos dari hadangan petugas.
Dankipan D bersama anggotanya dengan menggunakan sepeda motor mengejar mobil
yang diduga membawa ganja tersebut sehingga mobil tersebut masuk ke dalam
selokan. Ketika dilakukan pengeledahan ternyata pengemudi sudah melarikan diri
yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan ke dalam mobil dan ditemukan ganja
kering seberat 100 kg terbungkus dalam karung.
Selanjutnya pada hari ini, barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil
Toyota Avanza Nomor Polisi BK 1832 ZP dan ganja kering seberat 100 Kilogram
kami serahkan kepada Polres Aceh Timur melaui Bapak Kapolres guna dilakukan
penyelidikan lebih lanjut. Terang Dan Brigif 25/Siwah Kolonel Inf. Asep Sukarna,
S.Sos, S.I.P, M.M.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro,
S.I.K, M.H sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Dankipan D bersama
anggotanya dalam hal menindaklanjuti informasi dari warga juga kesigapan dalam
melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kami berharap dengan sinergitas TNI/Polri dalam memerangi
narkotika, kami optimis angka tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah
hukum Polres Aceh Timur bias ditekan. Ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu
Kuncoro, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).