TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Hari Kedua Operasi Patuh Rencong 2018 Satlantas Polres Aceh Timur Tilang 21 Pengendara

Tribrata News Aceh Timur-Sebanyak 21 orang pengendara ditilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur dalam hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Rencong 2018, Jum’at (27/04/2018).
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K menjelaskan, dari total angka tersebut, pengendara sepeda motor mendominasi jumlah pelanggar terbanyak dengan jenis pelanggaran adalah alat kelengkapan berkendara. Terangnya.
Dalam pelaksanaan operasi pada hari ini, sambung Kasat Lantas Polres Aceh Timur, dalam melaksanakan penertiban kendaraan kami menerapkan sistim stasioner di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Titi Baroe, Kecamatan Idi Rayeuk, tepatnya di depan perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Adapun yang menjadi sasaran pelaksanaan operasi yakni pelanggaran yang tampak secara kasat mata. Seperti tidak menggunakan helm SNI, melanggar rambu rambu lalu lintas, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, kecepatan tinggi, dan berkendara dalam kondisi mabuk. Bahkan selama berjalannya kegiatan operasi ini, petugas juga menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur. Di mana notabenenya mereka belum punya kompetensi untuk membawa kendaraan. Mereka langsung diberikan edukasi di tempat oleh anggota kami.
Oleh karena itu, kami berpesan kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya yang masih di bawah umur agar tidak membawa kendaraan sembarangan.
"Sangat disayangkan jika usia muda sampai menjadi korban kecelakaan di jalan raya," Tegas Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K.
Operasi Patuh Rencong 2018 resmi digelar mulai Kamis (26/04/2018) yang akan berjalan selama 14 hari, terhitung mulai 26 April hingga 9 Mei 2018 mendatang dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang lalu lintas.(Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post