Tribrata News Aceh Timur-Kebakaran sumur minyak di Jalan
Pendidikan Dusun Kamar Dingin, Gampong Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak
yang terjadi pada Rabu (25/04/2018) pagi dini hari, mengundang perhatian
khsusus, termasuk Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Rio Septianda Djambak.
Dengan perjalanan darat Kapolda Aceh
dengan didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Erwin Zadma S.I.K, Anggota
DPR RI Fraksi Partai Demokrtat, Muslim, S.H.I serta mendatangi lokasi kebakaran
sumur minyak.
Kedatangan Kapolda Aceh beserta
rombongan disambut langsung oleh Wadir Reskrimsus Polda Aceh AKBP Ridwan Usman,
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H, Dandim 0104/Atim Letkol Inf.
Muhammad Iqbal Lubis, Bupati Aceh Timur Hasballah Bin H.M Thaib, S.H,
Wakapolres Aceh Timur Kompol Apriadi, S. Sos, M.M, Kepala BPBD Aceh Timur Syafrizal,
S. STP, Camat Ranto Peureulak Saiful, S.E, Danramil 14/RTP Lettu Inf. Miswanto,
Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Aiyub, S.E dan sejumlah pegawai dari PT.
Pertamina juga PT. Medco.
Usai melaksanakan Sholat Maghrib di
Mesjid Gampong Pasi Putih, Kapolda Aceh langsung mendatangi titik api semburan
minyak.
Kepada Bupati dan Kapolres Aceh
Timur, Kapolda Aceh menegaskan kejadian seperti ini tidak boleh terulang
kembali dan harus dilakukan penyelidikan secara mendalam.
Kapolda Aceh juga mengucapkan turut
berduka cita kepada keluarga korban yang meninggal dunia atas peristiwa ini dan
kepada korban luka-luka semoga diberikan kesembuhan.
Dengan peristiwa ini, mari kita
berpikir dua kali untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang illegal dan beresiko
tinggi. Ungkap Kapolda Aceh.
Usai meninjau langsung semburan titik
api, Kapolda Aceh di hadapan wartawan menyampaikan pernyataan; Saya ucapakan
terimah kasih kepada para unsur Forkopimda Aceh Timur dan rekan-rekan TNI/Polri
yang bekerjasama dalam kejadian ledakan sumur ini. Walupaun sangat kita
sayangkan dalam kejadian ini menimbulkan korban jiwa meninggal dunia dan korban
luka berat.
Untuk kegiatan kemanusian kita berjalan
dengan baik karena kerjasama kita selama ini, Saya mewakili unsur Forkopimda
Propinsi Aceh memintah agar pengeboran
minyak illegal ini ditertibkan, memang
susah ditertiban itu semua beralasan karena mata pencarian warga di sini, untuk itu semua kita perlu peran para
perangkat gampong untuk bekerja sama.
Untuk penanganan semburan api, kami
telah koordinasi dengan BPMA Migas Aceh yang menyatakan bahwa butuh waktu 1 (satu)
minggu untuk melihat situasi dalam mengatasi ledakan yang selnjutnya nanti akan
dipasang rig untuk mengantisipasi semburan api lebih besar. Terang Kapolda
Aceh, Irjen Pol. Drs. Rio Septianda Djambak. (Iwan Gunawan).