TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Darul Ikhsan Mediasi Pembebasan Tanah Pembuatan Jalan Baru

Tribrata News Aceh Timur-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Darul Ikhsan, Iptu Jusman melakukan mediasi permasalahan pembebasan tanah untuk pembuatan jalan baru di Gampong Lhok  Panjoo, Jum’at (27/04/2018).
Mediasi tersebut menurut Iptu Jusman, dilatarbelakangi karena ada tanah warga yang terkena pembuatan jalan baru sepanjang 786 meter namun tidak ada ganti rugi.
Untuk meredam suasana, kami menjumpai Sekretaris Desa, Gampong Lhok Panjo, Jamaluddin yang selanjutnya bersama warga dilakukan pembicaraan di meunasah desa setempat.
“Mediasi akhirnya mencapai kata sepakat, pemilik lahan bersedia membebaskan tanahnya untuk pembuatan jalan demi kemaslahatan bersama.” Terang Kapolsek Darul Ikhsan, Iptu Jusman. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post