Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Madat, Ipda Syarizal, pada Senin
(24/04/2018) siang bersama muspika dan Tim Monitoring Alokasi Dana
Gampong (ADG) melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik
bangunan yang bersumber dari ADG Tahun 2017di Gampong Matang Guru.
Kaposlek Madat beserta rombongan
terjun langsung meninjau dan melaksanakan terhadap pelaksanaan kegiatan
bangunan fisik yang dikerjakan pihak desa secara swakelola bersumber dari ADG,
diantaranya pembangunan saluran pembungan air sepanjang 22 meter; penimbunan
pinggir saluran sepanjang 22 meter; penutup saluran sepanjang 22 meter; talut
sepanjang 175 meter, rumah duafa sebanyak 5 (lima) unit dan penimbunan pinggir
saluran sepanjang 1.000 meter.
Ipda Syafrizal mengatakan, kami dari
Kepolisian mempunyai kewenangan untuk ikut mengawasi penggunaan ADG. Hal ini
untuk mengetahui secara konkret pertanggungjawaban desa atas pelaksanan
pekerjaan swakelola yang umumnya dialokasikan kepada kegiatan fisik.
Ditambahkanya,
monitoring mencakup realisasi pembangunan fisik, tata kelola administrasi, dan
partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam realisasi ADG merupakan
poin penting untuk mengetahui sejauh mana pemberdayaan masyarakat di desa.
“Apakah yang terlibat hanya simbolis atau memang dilaksanakan,” terang Kapolsek
Madat, Ipda Syafrizal. (Iwan Gunawan).