Tribrata News Aceh Timur-Polres Aceh Timur beserta polsek jajaran terus melakukan kampanye anti
narkotika, salahsatunya
dengan melakukan sosialisasi. Sasarannya pun tidak terbatas kepada masyarakat
umum, para pelajar juga tidak luput dari kegiatan sosialisasi bahaya narkotika.
Hal ini sejalan dengan atensi Kapolres Aceh
Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H yang memerintahkan kepada seluruh polsek
jajarannya untuk menjadikan program pembinaan pelajar ke sekolah sebagai
kegiatan rutin. Tujuannya agar para pelajar selalu ingat dan bisa menjaga diri
serta dapat menjauhi hal-hal yang bisa menjebak pelajar dengan berbagai
perbuatan melanggar hukum.
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Peudawa, Iptu Agusman Said Nasution pada Senin (16/04/2018) pagi yang mengadakan sosialisasi bayaha narkotika
di SMA Negeri 1 Peudawa.
Di hadapan para pelajar, Kapolsek mengatakan, penyalahgunaan narkotika di
wilayah hukum Polres Aceh Timur akhir-akhir ini cenderung meningkat. Karena
itu, sudah sewajarnya terutama orang tua yang memiliki anak di bangku sekolah
menjadi resah. Pelajar sebagai bagian dari masyarakat juga rentan terhadap pengaruh barang terlarang itu. Dengan sosialisasi ini, Kapolsek berharap para
pelajar utamanya siswa-siswi SMK Negeri 1 Peudawa dapat terbebas dari pengaruh
penyalahgunaan narkotika.
“Jadikan ilmu yang didapat sebagai pedoman dan pegangan dalam rangka menghindar dari penyalahgunaan narkotika.” Terang Kapolsek.
Ia juga mengajak semua pihak untuk memberi
pengertian tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dengan tekun dan sabar
melalui komunikasi dan sosialisasi yang efektif sejak dini.
Selanjutnya Kapolsek memberikan pengertian
narkotika baik golongan dan jenisnya beserta sanksi pidananya bagi pelaku
penyalahguna narkotika.
Selain
bahaya narkotika Iptu Agusman Said Nasution juga mengajak pihak sekolah dan
pelajar SMA Negeri 1 Peudawa menangkal berita hoax yang belakangan ini
menghiasi media sosial (medsos).
Disampaikanya
agar supaya para siswa menggunakan medsos dengan bijak dan cek serta berhati-hati
apabila menerima informasi serta mari kita melawan berita bohong atau Hoax maupun
ujaran kebencian, karena selain berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah
masyarakat juga bisa terancam tindak pidana.
“Saya
berharap semua para pelajar SMA Negeri 1 Peudawa
bisa menjadi virus untuk menyebarkan komitmen melawan hoax ini ke teman-teman
di lingkungannya sehingga bisa semakin cerdas menggunakan media sosial dan yang
dibutuhkan ialah bagaimana membentengi diri sekukuh mungkin dari penyebaran
kebohongan, hoax, dan ujaran kebencian untuk Indonesi yang damai.” Tegas
Kapolsek Peudawa, Iptu Agusman Said Nasution. (Iwan Gunawan).