TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Peudawa Sosialisasi Bahaya Narkotika Dan Tangkal Berita Hoax Di SMA Negeri 1 Peudawa

Tribrata News Aceh Timur-Polres Aceh Timur beserta polsek jajaran terus melakukan kampanye anti narkotika, salahsatunya dengan melakukan sosialisasi. Sasarannya pun tidak terbatas kepada masyarakat umum, para pelajar juga tidak luput dari kegiatan sosialisasi bahaya narkotika.
Hal ini sejalan dengan atensi Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H yang memerintahkan kepada seluruh polsek jajarannya untuk menjadikan program pembinaan pelajar ke sekolah sebagai kegiatan rutin. Tujuannya agar para pelajar selalu ingat dan bisa menjaga diri serta dapat menjauhi hal-hal yang bisa menjebak pelajar dengan berbagai perbuatan melanggar hukum.
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Peudawa, Iptu Agusman Said Nasution pada Senin (16/04/2018) pagi yang mengadakan sosialisasi bayaha narkotika di SMA Negeri 1 Peudawa.
Di hadapan para pelajar, Kapolsek mengatakan, penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur akhir-akhir ini cenderung meningkat. Karena itu, sudah sewajarnya terutama orang tua yang memiliki anak di bangku sekolah menjadi resah. Pelajar sebagai bagian dari masyarakat juga rentan terhadap pengaruh barang terlarang itu. Dengan sosialisasi ini, Kapolsek berharap para pelajar utamanya siswa-siswi SMK Negeri 1 Peudawa dapat terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkotika.
“Jadikan ilmu yang didapat sebagai pedoman dan pegangan dalam rangka menghindar dari penyalahgunaan narkotika.” Terang Kapolsek.
Ia juga mengajak semua pihak untuk memberi pengertian tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dengan tekun dan sabar melalui komunikasi dan sosialisasi yang efektif sejak dini.
Selanjutnya Kapolsek memberikan pengertian narkotika baik golongan dan jenisnya beserta sanksi pidananya bagi pelaku penyalahguna narkotika.
Selain bahaya narkotika Iptu Agusman Said Nasution juga mengajak pihak sekolah dan pelajar SMA Negeri 1 Peudawa menangkal berita hoax yang belakangan ini menghiasi media sosial (medsos).
Disampaikanya agar supaya para siswa menggunakan medsos dengan bijak dan cek serta berhati-hati apabila menerima informasi serta mari kita melawan berita bohong atau Hoax maupun ujaran kebencian, karena selain berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat juga bisa terancam tindak pidana.
“Saya berharap semua para pelajar SMA Negeri 1 Peudawa bisa menjadi virus untuk menyebarkan komitmen melawan hoax ini ke teman-teman di lingkungannya sehingga bisa semakin cerdas menggunakan media sosial dan yang dibutuhkan ialah bagaimana membentengi diri sekukuh mungkin dari penyebaran kebohongan, hoax, dan ujaran kebencian untuk Indonesi yang damai.” Tegas Kapolsek Peudawa, Iptu Agusman Said Nasution. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post