Tribrata News Aceh Timur-Untuk menekan angka
kenakalan remaja khususnya para pelajar, salah satu upaya yang dilakukan
adalah mengenalkan beragam peraturan pada mereka. Sebab, terjadinya kenakalan
pelajar itu salah satu faktornya adalah, para pelajar yang tidak memahami dan
mematuhi aturan, khususnya aturan yang ada di sekolah.Hal itu disampaikan Kapolsek
Julok, Ipda Eko Hadianto, S.E, MH saat melaksanakan kegiatan Saweu Sikula di
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 2, Kuta Binjei, Sabtu (21/04/2018).
Dalam kesempatan itu, Ipda Eko Hadianto juga menyampaikan kepada para pelajar tentang pentingnya mentaati peraturan
lalu lintas dan menjaga kamtibmas di lingkungan sekolah. Para pelajar juga
diminta untuk tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah karena belum cukup
umur dan tidak punya SIM.
Ipda Eko Hadianto juga berpesan kepada para
pelajar MTSN 2 Kuta Binjei untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam
pergaulan, juga dalam penggunaan media
sosial. Himbau Kapolsek Julok, Ipda
Eko Hadianto, S.E, M.H. (Iwan Gunawan).