Tribrata News Aceh Timur-Dalam rangka mengantisipasi tingginya angka
kecelakaan akibat kendaraan yang kelebihan muatan, anggota Satlantas Polres
Aceh Timur, Brigadir Munzir pada Selasa (24/04/2018) melakukan teguran yang
selanjutanya melakukan penindakan terhadap kendaraan umum jenis L300 yang
mengangkut beban lebih banyak dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Saat melakukan kegiatan penjagaan dan
pengaturan (Gatur) di seputaran Jalan Medan-Banda Aceh Desa Seuneubok Bacee,
Kecamatan Idi Rayeuk, Brigadir Munzir melihat pemandangan yang tidak enak,
yakni melintas di hadapanya sebuah mobil penumpang umum jenis L 300 yang
seharusnya dibuat angkutan penumpang, tapi pegemudi mengangkut barang yang
diletakkan di atas kendaraan dan olehnya dihentikan untuk diberikan himbauan,
teguran yang selanjutnya diberikan penindakan.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian
Handayani, S.I.K, mengatakan, “Penindakan ini kami lakukan demi terwujudnya
Kamseltibcar lantas yang nyaman dan berkeselamatan di seluruh wilayah hukum
Polres Aceh Timur, juga sebagai pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih
tertib berlalu lintas dan memikirkan keselamatan bersama selama di jalan raya,”
tegasnya. (Iwan Gunawan).