TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Muatan Berlebihan, Sopir Angkutan Umum Diberi Teguran Oleh Anggota Satlantas Polres Aceh Timur

Tribrata News Aceh Timur-Dalam rangka mengantisipasi tingginya angka kecelakaan akibat kendaraan yang kelebihan muatan, anggota Satlantas Polres Aceh Timur, Brigadir Munzir pada Selasa (24/04/2018) melakukan teguran yang selanjutanya melakukan penindakan terhadap kendaraan umum jenis L300 yang mengangkut beban lebih banyak dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Saat melakukan kegiatan penjagaan dan pengaturan (Gatur) di seputaran Jalan Medan-Banda Aceh Desa Seuneubok Bacee, Kecamatan Idi Rayeuk, Brigadir Munzir melihat pemandangan yang tidak enak, yakni melintas di hadapanya sebuah mobil penumpang umum jenis L 300 yang seharusnya dibuat angkutan penumpang, tapi pegemudi mengangkut barang yang diletakkan di atas kendaraan dan olehnya dihentikan untuk diberikan himbauan, teguran yang selanjutnya diberikan penindakan.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K, mengatakan, “Penindakan ini kami lakukan demi terwujudnya Kamseltibcar lantas yang nyaman dan berkeselamatan di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Timur, juga sebagai pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan memikirkan keselamatan bersama selama di jalan raya,” tegasnya. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post