TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Operasi Patuh Rencong 2018 Mulai Digelar Hari Ini, Berikut Daftar Pelanggaran Yang Kena Tindakan

Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) akan menggelar Operasi Patuh 2018, untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor.
Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari, mulai Kamis (26/04/2018) hingga Rabu (09/05/2018), secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H saat membacakan sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rencong 2018 di halaman Polres Aceh Timur, Kamis (26/04/2018) pagi menjelaskan, operasi ini digelar dengan harapan dapat membangun kesadaran dan pemahaman pada masyarakat, untuk sadar dan patuh pada peraturan lalu lintas. Operasi Patuh ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
"Operasi tersebut mengedepankan tindakan pre-emtif, preventif dan tindakan Gakkum (penegakan hukum) berupa Dakgar (tindak pelanggaran) Lantas yang potensial mengakibatkan kecelakaan," jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H
Sementara itu Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K mengungkapkan sasaran operasi atau yang menjadi target dalam Operasi Patuh Rencong 2018 ini meliputi; Pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara; Melawan arus; Berboncengan lebih dari satu menggunakan sepeda motor; Tidak memakai helm; Pengemudi Masih di bawah umur; Ngebut atau melebihi batas kecepatan; Tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat atau lebih dan Pengemudi mabuk yang diakibatkan karena minuman keras atau narkoba. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post