Tribrata News Aceh Timur-Antisipasi kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) di wilayah Julok, menjadi perhatian serius Kapolsek Julok, Ipda Eko
Hadianto, S.E, M.H. Hal ini terlihat pada Senin (16/04/2018), ia bersama
anggotanya melakukan sambang desa ke Gampong Buket Dindeng .
Pada kesempatan
tersebut, Kapolsek menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran
hutan dengan alasan membuka lahan baru.
Ipda Eko Hadianto
menyampaikan tentang dampak yang ditimbulkan akibat membuka lahan dengan cara
dibakar, yakni terjadinya polusi udara, terjangkitnya penyakit Ispa, iritasi
mata, iritasi kulit dan batuk serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.
“Kepada seluruh
komponen masyarakat diharapakan benar-benar dapat memahami bahaya dari
kebakaran lahan dan hutan tersebut,” ucapnya.
Ipda Eko Hadianto
juga mengimbau kepada masyarakat apabila membuka atau membersihkan lahan
pertanian dan kebunnya, untuk tidak dibakar, apalagi saat ini iklim cuaca yang
tidak menentu.
Ia juga meminta agar
larangan tentang membuka lahan atau ladang dengan cara membakar juga
disampaikan dengan warga lainnya.
“Apabila terjadi
gejala kebakaran lahan atau hutan agar segera melaporkannya ke aparat,” tandas
tegas Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H. (Iwan Gunawan).