Tribrata News Aceh Timur-Mengantisipasi masuknya minuman keras
(miras) ke wilayah hukum Polres Aceh Timur, Satuan Narkoba bersama Satuan
Sabhara Polres Aceh Timur melakukan razia di beberapa wilayah yang sekiranya berpotensi menjadi tempat peredaran miras.
Razia yang dipimpin oleh Kasat
Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H bersama Kanit
Patroli Sat Sabhara, Aiptu Abdul Rauf Sebayang pada Kamis (19/04/2018) ini
menyasar ke beberapa warung di Desa Seuneubok Kuyun, Kecamatan Idi Timur, Desa
Buket Hitam Kecamatan Darul Ikhsan, Desa Seuneubok Baroe Kecamatan Julok danDesa
Seuneubok Cina Kecamatan Indra Makmur.
"Dengan upaya yang dilakukan
oleh Polres Aceh Timur ini diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras di di
wilayah kita. Jika hal tersebut tidak kita antisipasi sejak dini maka tidak
menutup kemungkinan miras bisa masuk ke wilayah kita secara illegal,” ujar Iptu
Hendra Gunawan Tanjung.
Ditambhakanya, dari hasil kegiatan sejak pagi menjelang petang, tidak kami temukan miras dalam jenis apapun. Meski demikian giat tersebut akan terus dilakukan dengan menyasar daerah atau tempat-tempat lain. Mengingat letak geografis wilayah hukum Polres Aceh Timur yang sangat rentan terjadinya penyelundupan miras maupun barang-barang illegal, baik melalui darat maupun laut. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H. (Iwan Gunawan).