Tribrata News Aceh Timur-Keaktifan Bhabinkamtibmas dalam setiap
kegiatan masyarakat adalah suatu keharusan, dengan aktif disetiap kegiatan
seorang Bhabinkamtibmas dapat mengetahui permasalahan di desa binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek
Peudawa, Brigadir Fanny Karifa saat sambang desa dan bertatap muka dengan memberikan
himbauan kepada Tuha Peut Gampong Seunebok Teungoh, Minggu (15/04/2018).
Dalam sambang kunjungan tersebut mereka berkordinasi
tentang situasi kamtibmas desa Seunebok Teungoih yang saat ini melakukan
kegiatan pendampingan dan pengawasan serta penggunaan dan pengelolaan Alokasi
dana Gampong (ADG).
Selain itu Brigadir Fanny Karifa juga menyampaikan
pesan atau himbauan tentang larangan melakukan pungutan liar atau pungli saat
memberikan pelayanan kepada masyarakat serta himbauan untuk tidak melakukan
gratifikasi karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diancam hukuman
pidana dan untuk menciptakan pelayanan yang bersih, transparan dan cepat
sehingga masyarakat merasa puas dan tidak terbebani.
“Kami melaksanakan himbauan guna mencegah
timbulnya pungli atau suap di Gampong Seunebok Teungoh, sehingga tercipta
situasi yang aman dan kondusif,” pungkas Brigadir Fanny Karifa. (Iwan
Gunawan).