Tribrata News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro,
S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Kompol Apriadi, S. Sos, Kabag Sumda Kompol Sri
Sujarwo, dan Kasat Binmas Iptu Azman, M.H, S.H, M.A pada Selasa (17/04/2018)
pagi melakukan tatap muka dengan Muspika serta warga Serbajadi dan Peunaron
yang berlangsung di halaman Polsek Serbajadi.
Kedatangan Kapolres Aceh Timur beserta
rombongan disambut oleh Kapolsek Serbajadi Ipda Ade Candra didampingi Muspika Peunaron
dan Serbajadi yang selanjutnya dilakukan prosesi peusijuk (tepung tawar) oleh Tokoh
Adat Serbajadi.
Usai peusijuk, Kapolres Aceh Timur
kemudian melakukan tatap muka bersama dengan Muspika serta warga Serbajadi dan
Peunaron.
Setelah memperkenalkan diri, AKBP
Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H kepada peserta menyatakan, bahwa wilayah Hukum Aceh
Timur, pada umumnya dalam keadaan yang aman dan kondusif, hal ini terbukti
dengan telah diadakanya event Trail Adenture Kapolres Aceh Timur (TAKAT) 2018 selama
2 (dua) hari yang diikuti kurang lebih 300 peserta berasal dari Aceh dan luar
Aceh.
Menjelang pelaksanaan hingga usai
pelaksanaan tidak ada kendala di lapangan yang mana rute TAKAT 2018 membelah
hutan pedalaman Aceh Timur, terbukti aman dan lancar.
“Ini bukti bahwa opini yang berkembang
di luar mengataka Aceh Timur tidak aman bisa kita patahkan opini tersebut,
untukitu kami selaku aparat pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat mengajak
kepada seluruh elemen masyarakat Peunaron dan Serbajadi untuk terus menjaga
situasi kamtibmas dalam kondisi aman dan kondusif.” Tegas Kapolres Aceh Timur.
Lebih lanjut, kepada para perangkat
desa, Kapolres Aceh Timur mengatakan bahwa, Polri dalam hal ini diwakili oleh
Kapolri telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian
Dalam Negeri dan Kementerian Desa Tertinggal dalam hal pengawasan Alokasi Dana
Gampong (ADG).
Kapolres
mengatakan, hal ini merupakan suatu kehormatan sekaligus kepercayaan dari
pemerintah untuk meminta Polri berpartisipasi memberikan asistensi pengawasan.
Upaya tersebut nantinya akan digerakkan oleh Bhabinkamtibmas yang berada di
level desa.
"Pendekatan
utama bagi Kapolsek dan para Bhabinkamtibmas dalam pengawasan ini adalah
pencegahan terjadinya penyalahgunaan ADG dan tujuan
dari nota kesepahaman ini adalah untuk terwujudnya pengelolaan ADG yang
efektif, efesien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di antara para
pihak di bidang pencegahan dan pengawasan permasalahan ADG. Ruang lingkup nota
kesepahaman ini yaitu pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah
daerah, desa dan masyarakat dalam pengelolaan ADG. Lalu, pemantapan dan
sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa. Ketiga penguatan,
pengawasan, pengelolaan dana desa. Terangnya.
Ditambahkanya,
"Intinya
bagaimana memperkuat pengawasan ADG. Kita ketahui Polri punya unit sampe ke
desa untuk ikut mengawasi," ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro,
S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).