TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Tatap Muka Bersama Masyarakat Serbajadi Dan Peunaron, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Wilyaha Kita Aman

Tribrata News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Kompol Apriadi, S. Sos, Kabag Sumda Kompol Sri Sujarwo, dan Kasat Binmas Iptu Azman, M.H, S.H, M.A pada Selasa (17/04/2018) pagi melakukan tatap muka dengan Muspika serta warga Serbajadi dan Peunaron yang berlangsung di halaman Polsek Serbajadi.
Kedatangan Kapolres Aceh Timur beserta rombongan disambut oleh Kapolsek Serbajadi Ipda Ade Candra didampingi Muspika Peunaron dan Serbajadi yang selanjutnya dilakukan prosesi peusijuk (tepung tawar) oleh Tokoh Adat Serbajadi.
Usai peusijuk, Kapolres Aceh Timur kemudian melakukan tatap muka bersama dengan Muspika serta warga Serbajadi dan Peunaron.
Setelah memperkenalkan diri, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H kepada peserta menyatakan, bahwa wilayah Hukum Aceh Timur, pada umumnya dalam keadaan yang aman dan kondusif, hal ini terbukti dengan telah diadakanya event Trail Adenture Kapolres Aceh Timur (TAKAT) 2018 selama 2 (dua) hari yang diikuti kurang lebih 300 peserta berasal dari Aceh dan luar Aceh.
Menjelang pelaksanaan hingga usai pelaksanaan tidak ada kendala di lapangan yang mana rute TAKAT 2018 membelah hutan pedalaman Aceh Timur, terbukti aman dan lancar.
“Ini bukti bahwa opini yang berkembang di luar mengataka Aceh Timur tidak aman bisa kita patahkan opini tersebut, untukitu kami selaku aparat pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Peunaron dan Serbajadi untuk terus menjaga situasi kamtibmas dalam kondisi aman dan kondusif.” Tegas Kapolres Aceh Timur.
Lebih lanjut, kepada para perangkat desa, Kapolres Aceh Timur mengatakan bahwa, Polri dalam hal ini diwakili oleh Kapolri telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Tertinggal dalam hal pengawasan Alokasi Dana Gampong (ADG).
Kapolres mengatakan, hal ini merupakan suatu kehormatan sekaligus kepercayaan dari pemerintah untuk meminta Polri berpartisipasi memberikan asistensi pengawasan. Upaya tersebut nantinya akan digerakkan oleh Bhabinkamtibmas yang berada di level desa.
"Pendekatan utama bagi Kapolsek dan para Bhabinkamtibmas dalam pengawasan ini adalah pencegahan terjadinya penyalahgunaan ADG dan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk terwujudnya pengelolaan ADG yang efektif, efesien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di antara para pihak di bidang pencegahan dan pengawasan permasalahan ADG. Ruang lingkup nota kesepahaman ini yaitu pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa dan masyarakat dalam pengelolaan ADG. Lalu, pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa. Ketiga penguatan, pengawasan, pengelolaan dana desa. Terangnya.
Ditambahkanya, "Intinya bagaimana memperkuat pengawasan ADG. Kita ketahui Polri punya unit sampe ke desa untuk ikut mengawasi," ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post