Tribrata News Aceh Timur-Keaktifan Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan
masyarakat adalah suatu keharusan, dengan aktif disetiap kegiatan seorang
Bhabinkamtibmas dapat mengetahui permasalahan di desa binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka M. Yudi bersama Bripka
Badril Munir Bhabinkamtibmas Polsek Julok saat melalukan kegiatan Saweu Keude Kopi
di Desa Julok Tunong, Jum’at, (13/04/2018).
Dalam kegiatan tersebut kedua Bhabinkamtibmas Polsek Julok
bertatap muka dengan beberapa perangkta desa di wilayah tersebut yang
kemudian mereka berkoordinasi tentang situasi kamtibmas desa yang saat ini melakukan
kegiatan pembangunan yang bersumber dari Alokasi Dana Gampong (ADG).
Bripka M. Yudi bersama Bripka Badril Munir juga menyampaikan
pesan atau himbauan tentang larangan melakukan pungutan liar atau pungli saat
memberikan pelayanan kepada masyarakat serta himbauan untuk tidak melakukan
gratifikasi karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diancam hukuman
pidana dan untuk menciptakan pelayanan yang bersih, transparan dan cepat
sehingga masyarakat merasa puas dan tidak terbebani.
Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H mengatakan, kami selalu
melaksanakan himbauan guna mencegah timbulnya pungli atau suap kepada perangkat
desa atau petugas pengelola ADG di wilayah kami, sehingga tercipta situasi yang
aman dan kondusif. Terangnya. (Iwan Gunawan).