Tribrata News Aceh Timur-Program Beras Sejahtera (Rastra)
merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial
di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berupa
subsidi pangan dalam bentuk beras kepada rumah tangga berpenghasilan rendah
(rumah tangga miskin dan rentan miskin) sebagai upaya pemerintah untuk
meningkatkan ketahanan pangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Brigadir
Salamuddin Sari bersama Brigadir Basri, Bhabinkamtibmas Polsek Julok, saat
melakukan patroli kewilayahan di Desa Gampong Blang Pauh Dua dan bertatap muka
dengan Sekretaris Gampong Blanng Pauh Dua, Mukhlis, MInggu (15/04/2018).
Kapolsek Julok, Ipda Eko
Hadianto, S.E, M.H mengatakan, Bhabinkamtibmas selalu kami tekankan untuk terus
melakukan pengawasan terhadap sejumlah bantuan pemerintah agar tepat sasaran
dan menghindari penyalahgunaan wewenang, sehingga konflik sosial di tengah
masyarakat bisa dihindari. Terangnya. (Iwan Gunawan).