Tribrata News Aceh Timur-Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi, S. Sos, M.M, pada
Sabtu (21/04/2018) menghadiri Pergelaran Seni Budaya Menyonsong 1 (Satu) Tahun
Penyeleggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 dengan Tema " Melalui Pegelaran
Seni Budaya Membamgun Pemilih Berdaulat Guna Menyukseskan Pemilu Serentak Tahun
2019" yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aceh Timur dan
berlangsung di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.
Hadir dalam kegiatan Pergelaran Seni Budaya Menyonsong 1
(Satu) Tahun Penyeleggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 diantaranya; Ketua KPU
Aceh Timur Iskandar A. Gani, S,E, Wakapolres Aceh Timur Kompol Apriadi, S. Sos,
M.M, Dandim 0104/Atim diwakili Danramil 06/Dra, Darul Aman Kapten Inf.
Irwansyah, Kapolres Langsa diwakili Kabag Ops Polres Langsa Kompol Chairul
Ikhsan, S.I.K, Ketua Panwaslu Aceh Timur Maimun, S.E, para ketua partai peserta
Pemilu Tahun 2019 Aceh Timur, Komisioner KPU Aceh Timur, Ketua PPK/PPS/KPPS se-Aceh
Timur dan perwakilan anggota PPS dan KPPS.
Selama kegiatan berlangsung mendapat pengamanan yang dipimpin
Kabag Ops Polres aceh Timur Kompol Raja Gunawan, S.H, M.H yang melibatkan 1 SST
Polres Aceh Timur dan 2 (dua) regu
anggota Kodim 0104/Atim.
Wakapolres Aceh Timur mewakili Kapolres dalam sambutanya
menyampaikan; Dengan diadakan pergelaran seni budaya ini semoga pemilu berjalan
dengan aman dan damai.
“Kami harapkan dalam pemilu 2019 mendatang di Aceh Timur berjalan
dengan aman damai serta kredibel. Untuk
penyelenggara agar bersikap adil baik, KPU maupun PPK sampai dengan PPS, bila ada anggota saya yang terlibat secara
langsung pada saat pelaksanaan pemilu mohon kepada masyarakat laporkan kepada
kami biar kami ambil tindakan.” Tegas Wakapolres Aceh Timur.
Sebelumnya, Ketua KPU Aceh Timur, Iskandar Gani, S.E dalam
sambutanya menjelaskan jadwal kegiatan tahapan Pemilu Tahun 2019 diantaranya; Pengajuan
Daftar Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota mulai tanggal 4
sampai dengan tanggal 17 Juli 2018; Pengumuman DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi
dan DPRD Kabupaten/Kota mulai tanggal 21 sampai dengan tanggal 23 September
2018; Kampanye Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD serta pasangan calon Presiden
dan wakil Presiden mulai tanggal 23 September 2018 sampai dengan tanggal 13 April
2019; Masa Tenang mulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 16 April 2019 dan
Pemungutan sekaligus Perhitungan Suara pada 17 April 2019. Terang Ketua KPU
Aceh Timur, Iskandar Gani, S.E. (Iwan Gunawan).