TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Wakapolres Aceh Timur Meminta Warga Ranto Peureulak Untuk Hentikan Aktifitas Penambangan Illegal

Tribrata News Aceh Timur-Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi S. Sos, M.M mengajak masyarakat khususnya warga Ranto Peureulak untuk tidak melakukan aktivitas penambangan minyak secara illegal, karena sewaktu-waktu bisa menimbulkan bahaya dan melanggar aturan hukum.
Himbauan tersebut disampaikan Wakapolres Aceh Timur saat bertatap muka dengan para Tokoh Masyarakat, Geuchik, Sekdes, Ketua Pemuda dan perwakilan warga Ranto Peureulak, Senin (30/04/2018) siang di Polsek Ranto Peureulak.
Ia berharap agar ke depan tidak lagi terulang kejadian meledaknya sumur pengeboran minyak, seperti yang telah terjadi.
Dalam kesempatan tersebut Kompol Apriadi yang didampingi Plh. Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Muhammad Daud dan Camat Ranto Peureulak Saiful S.E juga menyampaikan jika masih ada warga yang melakukan kegiatan pengeboran secara tradisional  akan dilakukan upaya hukum.
Dijelaskanya, larangan penambangan minyak hanya dapat dilakukan dengan peralatan yang memadai sesuai dengan standarisasi pengeboran minyak bumi dan gas alam serta proses ijin pengeboran secara resmi karena hasil bumi merupakan milik negara sesuai yg tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi.
"Saya berharap semua pihak dapat berperan aktif mengatasi penambangan minyak secara illegal di wilayah Ranto Peureulak sini," pungkas Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi, S. Sos, M.M. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post