Tribrata News Aceh Timur-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres
Aceh Timur, untuk kesekian kalinya memperingatkan kepada pengemudi becak barang
yang mengangkut beban melebihi muatan dengan mengabaikan keselamatan dirinya
dan pengguna jalan yang lain.
Seperti yang dilakukan salah satu
anggota Satlantas Polres Aceh Timur saat melakukan penjagaan dan pengaturan
lalu-lintas (Gatur Lantas) di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Simpang Tiga
Kuala Idi anggota menghentikan salah satu pengemudi becak yang mengangkut fiber
ikan dengan muatan berlebih.
Dalam himbauan tersebut anggota
Satlantas Polres Polres Aceh Timur meminta kepada pengemudi becak barang untuk
tidak mengangkut beban berlebih. Untuk hari ini kita berikan himbauan dan kita
lakukan teguran, tapi untuk hari besok dan seterusnya akan kita tindak tegas
dengan tilang.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu
Ritian Handayani, S.I.K mengharapkan dengan himbauan dan teguran dari kami ini,
dapat diindahkan oleh para penegmudi becak barang untuk mematuhi peraturan yang
berlaku dan demi keselamatan pengguna jalan yang lain. Terangnya. (Iwan
Gunawan).